Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja. Kedua tersangka berinisial DCW dan PMS yang kedapatan memunyai 24 kilogram ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat. Sebab, DCW dan PMS kerap bertransaksi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut. Pada hari Jumat (1/4/2019), polisi meringkus DCW di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Di sana anggota kami menemukan barang bukti 5 Kg ganja," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya, tersangka PMS di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Bastoni menyebut, PMS sedang berada di kediamannya saat ditangkap. Dari tangan PMS, polisi menemukan 19 kilogram ganja.
"Di rumah tersangka PMS, anggota menemukan 19 kilogram lagi. Jadi totalnya 24 kilogram," sambungnya.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapat upah senilai Rp 150 ribu untuk satu kilogram ganja yang terjual. Kedua mendapat ganja tersebut dari sosok berinsial T yang kekinian masih buron.
"Keduanya dijanjikan Rp 150 ribu untuk setiap satu kilogram ganja yang terjual," kata Bastoni.
Baca Juga: Baru Sekali Nikmati Hasil Panen Ganja di Rumah, PJ Dibekuk Polisi
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditangkap Jual Kue Ganja, Mahasiswa Cuma Dihukum Hakim Bikin Esai
-
Sah! Mulai 2020 Canberra Jadi Kota Pertama di Australia Legalkan Ganja
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Polda Jabar Sita 83 Kg Ganja, Pelaku Simpan di Tumpukan Gula Aren
-
Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengendara Membawa Ganja
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul