Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja. Kedua tersangka berinisial DCW dan PMS yang kedapatan memunyai 24 kilogram ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat. Sebab, DCW dan PMS kerap bertransaksi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut. Pada hari Jumat (1/4/2019), polisi meringkus DCW di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Di sana anggota kami menemukan barang bukti 5 Kg ganja," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya, tersangka PMS di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Bastoni menyebut, PMS sedang berada di kediamannya saat ditangkap. Dari tangan PMS, polisi menemukan 19 kilogram ganja.
"Di rumah tersangka PMS, anggota menemukan 19 kilogram lagi. Jadi totalnya 24 kilogram," sambungnya.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapat upah senilai Rp 150 ribu untuk satu kilogram ganja yang terjual. Kedua mendapat ganja tersebut dari sosok berinsial T yang kekinian masih buron.
"Keduanya dijanjikan Rp 150 ribu untuk setiap satu kilogram ganja yang terjual," kata Bastoni.
Baca Juga: Baru Sekali Nikmati Hasil Panen Ganja di Rumah, PJ Dibekuk Polisi
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditangkap Jual Kue Ganja, Mahasiswa Cuma Dihukum Hakim Bikin Esai
-
Sah! Mulai 2020 Canberra Jadi Kota Pertama di Australia Legalkan Ganja
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Polda Jabar Sita 83 Kg Ganja, Pelaku Simpan di Tumpukan Gula Aren
-
Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengendara Membawa Ganja
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini