Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengedar sabu dan pil ekstasi berinisial AM alias J. Penangkapan itu dilakukan di sebuah kamar indekos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (21/10/2019) lalu.
Penangkapan bermula saat polisi menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di indekos milik AM. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan selama lima hari di indekos tersangka.
"Anggota kami menunggu selama lima hari. Hingga pada tanggal 21 Oktober sekitar jam 19.00 WIB, tersangka muncul dan masuk ke kamar kostnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Bastoni mengatakan, AM kedapatan menyimpan 60 gram sabu serta 2.195 butir pil ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan elektrik milik AM.
Kepada polisi, AM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial R. Kekinian, polisi masih memburu keberadaan R.
"DPO masih kita kejar. Barang ini biasanya disebarkan di kawasan Jakarta Barat," kata Bastoni.
Dari pekerjaan tersebut, AM mendapat upah senilai Rp 15 juta. Tak hanya itu, AM juga bebas mencicip narkotika untuk sekali transaksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
Baca Juga: Lewat Komunitas Motor, Wali Kota Tangerang Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Berita Terkait
-
Bagi Zul Zivilia, Dirinya Memakai Narkoba Sudah Kehendak Tuhan
-
Terbelit Kasus Narkoba, Zul Zivilia Sedih Lihat Perjuangan Istri
-
Sidang Tuntutan Kembali Ditunda, Zul Zivilia Santai
-
Tuntutan dari Kejati Belum Turun, Sidang Zul Zivilia Kembali Ditunda
-
Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kampung Ambon
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin