Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengedar sabu dan pil ekstasi berinisial AM alias J. Penangkapan itu dilakukan di sebuah kamar indekos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (21/10/2019) lalu.
Penangkapan bermula saat polisi menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di indekos milik AM. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan selama lima hari di indekos tersangka.
"Anggota kami menunggu selama lima hari. Hingga pada tanggal 21 Oktober sekitar jam 19.00 WIB, tersangka muncul dan masuk ke kamar kostnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Bastoni mengatakan, AM kedapatan menyimpan 60 gram sabu serta 2.195 butir pil ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan elektrik milik AM.
Kepada polisi, AM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial R. Kekinian, polisi masih memburu keberadaan R.
"DPO masih kita kejar. Barang ini biasanya disebarkan di kawasan Jakarta Barat," kata Bastoni.
Dari pekerjaan tersebut, AM mendapat upah senilai Rp 15 juta. Tak hanya itu, AM juga bebas mencicip narkotika untuk sekali transaksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
Baca Juga: Lewat Komunitas Motor, Wali Kota Tangerang Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Berita Terkait
-
Bagi Zul Zivilia, Dirinya Memakai Narkoba Sudah Kehendak Tuhan
-
Terbelit Kasus Narkoba, Zul Zivilia Sedih Lihat Perjuangan Istri
-
Sidang Tuntutan Kembali Ditunda, Zul Zivilia Santai
-
Tuntutan dari Kejati Belum Turun, Sidang Zul Zivilia Kembali Ditunda
-
Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kampung Ambon
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora