Suara.com - Syech Yusuf Puang La’lang, pemimpin Tarekat Ta’jil Khalwatiyah yang sudah ada sejak 1999 di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena membuat resah masyarakat melalui ajaran-ajarannya.
Syech Yusuf kedapatan menjual kartu surga kepada para pengikutnya yang ingin dosa-dosanya terampuni serta langsung masuk surga.
Hingga ditangkap aparat kepolisian, lelaki berusia 74 tahun tersebut sudah sukses menjual 317 kartu surga.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dia melakukan pembaitan dan mendoktrin pengikutnya. Dia juga menjual kartu surga,” kata Shinto Silitonga, seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Senin (4/11/2019).
Ia menuturkan, Yusuf menyebarkan paham alirannya tersebut ke berbagai kabupaten di Sulsel, seperti Gowa, Takalar, Pangkep, hingga mancanegara.
Shinto mengungkapkan, kartu surga yang dijajakan Syech Yusuf tidak gratis, tapi berbayar. Setiap orang dimintakan uang untuk mendapatkan kartu tersebut.
"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya, dengan mahar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, pengikutnya juga diharuskan menyetor zakat pada tersangka," ujar Shinto.
“Ajarannya ini hampir seluruh Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia,” ungkap Shinto.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Syech Yusuf Puang, Sang Penjual Kartu Surga Rp50 Ribu
Polisi menyampaikan, Yusuf Puang La'lang dijerat sejumlah dugaan tindak pidana. Antara lain dugaan penistaan agama, penipuan penggelapan, pencatatan nikah, talak dan rujuk.
Shinto Silitonga menambahkan, tersangka juga dijerat pidana pencucian uang. Diduga, Puang Lallang alias Mahaguru memungut uang dari pengikutnya yakni penjualan kartu surga.
Kartu surga diklaim tersangka akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya semasa hidup.
"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya," ujar Shinto.
Tak hanya itu, Shinto menuturkan terdapat 5 ajaran Syech Yusuf yang dianggap menyimpang oleh masyarakat. Berikut daftarnya:
- Menjual kartu surga Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu kepada jemaah.
- Syech Yusuf mewajibkan pengikutnya membayar zakat badan Rp 5 ribu per kilogram. Zakat itu dihitung berdasarkan berat badan pengikut.
- Jemaah Syech Yusuf diharuskan membayar zakat harga 2,5 persen dari penghasilan masing-masing.
- Syekh Yusuf mengajarkan adanya beragam Allah atau Tuhan, yakni Allah pencipta, Allah Mama (ibu), Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syeitan, dan Allah Nafsu.
- Syekh Yusuf menilai di samping Alquran, ada kitab suci benama Kitabullah.
Untuk diketahui, selain menangkap Syech Yusuf, penyidik Satreskrim Polres Gowa juga telah melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 138 item pada tanggal 16 September 2019.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Menarik Syech Yusuf Puang, Sang Penjual Kartu Surga Rp50 Ribu
-
Syech Yusuf Bikin Geger, Jual Kartu Surga Rp 50 Ribu
-
Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga
-
Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka
-
JK Melayat Jenazah Ichsan Yasin Limpo di Bandara Soetta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026