Suara.com - Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) mendorong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta agar dapat digelar pada tahun 2022. Sementara KPU menjadwalkan Pilkada DKI Jakarta digelar tahun 2024.
Berdasarkan Skema UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pasal 201 dijadwalkan Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung Bulan November 2024. Aturan itu mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu yang berakhir masa jabatannya tahun 2022, diangkat penjabat gubernur, bupati dan Walikota sampai dengan terpilihnya gubernur, bupati, wali kota melalui Pilkada pada tahun 2024.
"Kami sedang melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi untuk Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraini di Jakarta, Selasa.
"Menurut kami skema itu tidak logis, artinya akan menyerentakan Pemilu legislatif, Pemilu presiden dan wakil presiden serta Pilkada serentak," lanjut Titi.
Titi mengatakan semua pihak telah belajar dari Pemilu serentak, dimana DKI Jakarta dengan empat kotak suara serta daerah di Indonesia dengan lima kotak suara.
"Itu sudah sangat sangat berat, baik bagi peserta, penyelenggara dan pemilih," ujar Titi.
Selain itu kata Siti, jika Pilkada DKI jakarta digelar tahun 2024, tidak sejalan dengan pengelolaan lembaga, yang harusnya penganggaran berbasis kinerja.
"Bagi kami penataan sistem pemilu dan penjadwalan pemilu harus koheren dengan penyelenggara pemilu," katanya.
Baca Juga: Bandingkan Pilpres dengan Pilkada DKI, Gus Nadir Soroti Beda Reaksi Publik
Usulan yang disampaikan Perludem, tahun 2022 tetap Pilkada serentak, tahun 2024 Pemilu serentak nasional dan tahun 2026 digelar Pemilu serentak daerah yakni DPRD dan kepala daerah.
"Kepala daerah yang dipilih dari pemilu 2022, hanya bekerja selama 4 tahun, karena Pilkada serentak digelar tahun 2026," jelas Titi.
Titi Angraeni menjadi salah seorang narasumber pada evaluasi hasil Pemilu pada pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang digelar Bawaslu DKI Jakarta, 3-5 November 2019. Terkait dengan usulan itu, Komisioner Bawaslu jakarta, Puadi menyatakan dukungan dan apresiasi, atas adanya lembaga yang fokus memantau proses demokrasi di Indonesia.
"Kami sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemilu, hanya menunggu apa yang menjadi perintah Undang-Undang," kata Puadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Risma Takut Berdoa Jadi Gubernur DKI Jakarta 2022, Gantikan Anies
-
Jadi Cagub DKI 2022? Risma: Saya Selesaikan Wali Kota Surabaya Sampai 2021
-
Reaksi Kocak Wali Kota Surabaya Risma Diminta MC Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Belum Ada Rencana Bertemu Ahok
-
Politik Identitas Telah Merusak Warga Sejak Pilkada DKI, Elite Tak Peduli?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara