Suara.com - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap ada perbedaan pernyataan yang dikeluarkan oleh Mahfud MD antara ketika bersama Presiden Jokowi dengan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hal itu dijelaskan Azyumardi Azra melalui video di kanal YouTube Realita TV yang diunggah Senin (4/11/2019).
Pembawa acara Rahma Sarita awalnya menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para tokoh yang membahas Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK, di mana Azyumardi Azra dan Mahfud MD saat itu ikut hadir ke Istana.
Dalam pertemuan dengan para tokoh di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019), Presiden Jokowi mengajak membahas 3 hal. Di antaranya tentang kebakaran hutan, RKUHP, dan revisi undang-undang KPK.
Berdasarkan cerita Azyumardi, saat itu pembahasan tentang undang-undang KPK adalah yang paling banyak ditanggapi.
"Yang ramai 8 orang menanggapi soal revisi undang-undang KPK, semua orang sepakat bahwa revisi itu melemahkan KPK dari segala seginya. Dengan pelemahan KPK itu kemudian pemberantasan korupsi tidak akan mudah tercapai," Azyumardi menjelaskan.
Kedelapan orang ini, menurut Azyumardi, akhirnya sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan perppu KPK.
Rahma Sarita lantas bertanya, "Termasuk Mahfud MD juga kan?"
"Iya, cuma Pak Mahfud ini ketika di dalam dan pada waktu keterangan pers berbeda," kata Azyumardi.
Baca Juga: Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Saat bertemu dengan Presiden sebetulnya para tokoh, termasuk Mahfud MD, menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu.
"Tapi kemudian di luar, dia (Mahfud MD) mengeluarkan beberapa alternatif mengenai apa yang harus dilakukan menanggapi undang-undang KPK yang direvisi," ucap Azyumardi
Ia menyebut bahwa Mahfud memberikan alternatif dengan membawa persoalan undang-undang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui yudisial review.
"Padahal di dalam pembicaraan dengan presiden sudah dibilang bahwa yudisial review itu memakan waktu yang lama. Yang kedua, belum tentu keputusannya sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat," kata mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah.
Azyumardi merasa pernyataan Mahfud itu justru membuat "kesepakatan" sebelumnya antara para tokoh dengan Presiden untuk segera diterbitkan Perppu menjadi sia-sia.
"Setelah menjadi Menkopolhukam nampaknya Pak Mahfud menggampangkan hal itu, melempar bolanya ke Pak Jokowi. Jadi dia berlepas tangan dalam hal itu," tuturnya.
Ia juga menjelaskan belum ada tawaran dari Presiden untuk dimintai tanggapan kembali. Namun Azyumardi mengaku konsisten dengan tetap berargumen bahwa Perppu KPK harus segera diterbitkan.
"Karena beberapa pertimbangan, pertama, korupsi masih meraja lela, bahkan saat Presiden Jokowi memanggil calon menteri dan wakil menteri itu ada beberapa orang yang disebut pernah jadi saksi atau terlibat di dalam kasus korupsi walaupun belum jadi tersangka," Azyumardi menyampaikan pandangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend