Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghargai keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang kekinian belum menerbitkan Perppu KPK. Mahfud pun menilai kurang tepat jika ada pihak yang justru menyebut Jokowi menolak menerbitkan Perppu KPK.
Menurut Mahfud, sejak awal dirinya telah menyampaikan kepada Jokowi bahwa ada tiga alternatif untuk menyikapi UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah. Ketiga alternatif itu yakni; legislatif review, judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), dan terakhir Perppu KPK.
Terkait hal itu, Mahfud lantas meminta semua pihak untuk menghargai keputusan Jokowi yang kekini belum menerbitkan Perppu KPK lantaran menghormati proses judicial review UU KPK hasil revisi yang tengah berada di MK.
"Kita harus hargai pendapat presiden, menurut presiden ya rasanya kok etika bernegaranya kurang, orang sedang JR (judicial review) lalu kita timpa Perppu. Artinya apa? Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak megeluarkan Perppu," kata Mahfud di Kantor Kenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Mahfud pun menilai keliru jika ada pihak yang menyebut Jokowi menolak mengeluarkan Perppu KPK. Sebab, kata dia, apa yang dikatakan Jokowi sebenernya yakni menilai Perppu KPK kekinian belum perlu diterbitkan lantaran proses judicial review tengah berlangsung di MK.
"Jadi berita yang menyatakan presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat. Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu, saya sudah bicara dengan presiden gitu. Biarlah diuji dulu di MK, nanti sesudah MK, kita pelajari apakah putusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak, kita evaluasi lagi kalau perlu Perppu ya kita lihat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai belum perlu menerbitkan Perppu KPK dalam waktu dekat ini. Menurut Jokowi jika Perppu KPK dikeluarkan justru dinilai tidak baik lantaran proses judicial review terhadap UU KPK hasil revisi tengah berlangsung di MK.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," kata Jokowi.
Baca Juga: Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?
Berita Terkait
-
Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
-
Pegang Nama-nama Calon Dewas KPK, Istana: Sedang Diproses
-
Jokowi Disebut New Orba, Menteri Yasonna Ogah Komentar
-
Menkumham Yasonna Ngibrit saat Ditanya Peppu KPK, Sampai Salah Naik Mobil
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!