Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghargai keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang kekinian belum menerbitkan Perppu KPK. Mahfud pun menilai kurang tepat jika ada pihak yang justru menyebut Jokowi menolak menerbitkan Perppu KPK.
Menurut Mahfud, sejak awal dirinya telah menyampaikan kepada Jokowi bahwa ada tiga alternatif untuk menyikapi UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah. Ketiga alternatif itu yakni; legislatif review, judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), dan terakhir Perppu KPK.
Terkait hal itu, Mahfud lantas meminta semua pihak untuk menghargai keputusan Jokowi yang kekini belum menerbitkan Perppu KPK lantaran menghormati proses judicial review UU KPK hasil revisi yang tengah berada di MK.
"Kita harus hargai pendapat presiden, menurut presiden ya rasanya kok etika bernegaranya kurang, orang sedang JR (judicial review) lalu kita timpa Perppu. Artinya apa? Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak megeluarkan Perppu," kata Mahfud di Kantor Kenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Mahfud pun menilai keliru jika ada pihak yang menyebut Jokowi menolak mengeluarkan Perppu KPK. Sebab, kata dia, apa yang dikatakan Jokowi sebenernya yakni menilai Perppu KPK kekinian belum perlu diterbitkan lantaran proses judicial review tengah berlangsung di MK.
"Jadi berita yang menyatakan presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat. Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu, saya sudah bicara dengan presiden gitu. Biarlah diuji dulu di MK, nanti sesudah MK, kita pelajari apakah putusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak, kita evaluasi lagi kalau perlu Perppu ya kita lihat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai belum perlu menerbitkan Perppu KPK dalam waktu dekat ini. Menurut Jokowi jika Perppu KPK dikeluarkan justru dinilai tidak baik lantaran proses judicial review terhadap UU KPK hasil revisi tengah berlangsung di MK.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," kata Jokowi.
Baca Juga: Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?
Berita Terkait
-
Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
-
Pegang Nama-nama Calon Dewas KPK, Istana: Sedang Diproses
-
Jokowi Disebut New Orba, Menteri Yasonna Ogah Komentar
-
Menkumham Yasonna Ngibrit saat Ditanya Peppu KPK, Sampai Salah Naik Mobil
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga