Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghargai keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang kekinian belum menerbitkan Perppu KPK. Mahfud pun menilai kurang tepat jika ada pihak yang justru menyebut Jokowi menolak menerbitkan Perppu KPK.
Menurut Mahfud, sejak awal dirinya telah menyampaikan kepada Jokowi bahwa ada tiga alternatif untuk menyikapi UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah. Ketiga alternatif itu yakni; legislatif review, judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), dan terakhir Perppu KPK.
Terkait hal itu, Mahfud lantas meminta semua pihak untuk menghargai keputusan Jokowi yang kekini belum menerbitkan Perppu KPK lantaran menghormati proses judicial review UU KPK hasil revisi yang tengah berada di MK.
"Kita harus hargai pendapat presiden, menurut presiden ya rasanya kok etika bernegaranya kurang, orang sedang JR (judicial review) lalu kita timpa Perppu. Artinya apa? Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak megeluarkan Perppu," kata Mahfud di Kantor Kenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Mahfud pun menilai keliru jika ada pihak yang menyebut Jokowi menolak mengeluarkan Perppu KPK. Sebab, kata dia, apa yang dikatakan Jokowi sebenernya yakni menilai Perppu KPK kekinian belum perlu diterbitkan lantaran proses judicial review tengah berlangsung di MK.
"Jadi berita yang menyatakan presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat. Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu, saya sudah bicara dengan presiden gitu. Biarlah diuji dulu di MK, nanti sesudah MK, kita pelajari apakah putusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak, kita evaluasi lagi kalau perlu Perppu ya kita lihat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai belum perlu menerbitkan Perppu KPK dalam waktu dekat ini. Menurut Jokowi jika Perppu KPK dikeluarkan justru dinilai tidak baik lantaran proses judicial review terhadap UU KPK hasil revisi tengah berlangsung di MK.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," kata Jokowi.
Baca Juga: Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?
Berita Terkait
-
Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
-
Pegang Nama-nama Calon Dewas KPK, Istana: Sedang Diproses
-
Jokowi Disebut New Orba, Menteri Yasonna Ogah Komentar
-
Menkumham Yasonna Ngibrit saat Ditanya Peppu KPK, Sampai Salah Naik Mobil
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung
-
Ini dia Rudal Generasi Baru Iran, Spek Gahar Mampu Bermanuver di Luar Atmosfer Bumi
-
Hujan Guyur Jakarta Seharian, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter
-
Tangerang Siaga Satu: Banjir 1,5 Meter Rendam 9 Kecamatan, Tanggul di Larangan Jebol!
-
Jakarta Banjir Lagi: Cipinang Melayu Terendam 1,5 Meter, Warga Siaga Kiriman Air Hulu