Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto untuk memprioritaskan produk dalam negeri. Khususnya kata Jokowi dalam hal pengadaan barang dan jasa yang masuk e-katalog LKPP.
Jokowi mengatakan kekinian masih banyak barang-barang impor yang masuk dalam e-katalog.
"Saya minta Kepala LKPP memprioritaskan produk komponen lokal, sangat tinggi agar didahulukan. Persulit barang impar impor, senangnya impor-impor kita," ujar Jokowi di Rakornas Pengadaan 2019, JCC, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
"Ini duit APBN, APBD, harga murah bukan patokan utama, kalau murah tapi impor saya lebih senang barang lokal walau harga sedikit lebih mahal. Fasilitasi barang-barang yang produk dalam negeri betul-betul secepatnya bisa masuk e-catalog, usaha kecil menengah segera masuk e-catalog," Jokowi menambahkan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut barang-barang yang tidak masuk standar bisa saja masuk dalam e-calatog. Ia pun mencontohkan produk pengki atau produk lokal lainnya yang bisa masuk e-catalog.
"Bisa kok yang enggak standar masuk e-catalog, kayak cikrak (pengki) bagus, jangan hanya cikrak. Barang lain yang dibutuhkan masukan. Kadang-kadang standar ini di itu dulu lah. Semua ada proses nggak mungkin kualitasnya semuanya pada level yang tinggi," ucap dia.
Untuk itu, Kepala Negara meminta pihak terkait tidak mempersulit produk dalam negeri untuk masuk ke dalam e-catalog LKPP.
"Aturan e-catalog LKPP jangan persulit produk dalam negeri sehingga produk kita menjadi tuan rumah di negara kita sendiri. Kalau ada aturannya ubah aturannya, aturan yang buat kita kok. permudah aturannya, gampangkan aturannya," ucap dia.
Jokowi kemudian mendorong diberikannya insentif khusus bagi pelaku UKM yang masuk e-katalog LKPP. Selain itu Jokowi tidak ingin ada pemasok lokal tapi barangnya diimpor dari luar negeri.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Jeblok, Presiden Jokowi : Alhamdulillah
"Bahkan kita harus berikan insentif khusus yang barang-barangnya masuk ke e-catalog biar ramai-ramai masuk e-catalog. Jangan sampai, hati-hati barangnya seperti pemasoknya lokal tapi impor hanya dicap saja, ada barangnya, kita kejar semua, detil, enak banget itu. Ngecap saja, untungnya enak banget tapi barang kita nggak bisa masuk ke ecatalog, kalah bersaing," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa