Suara.com - Seorang pemuda berinisial MR (25) kini harus meringkuk di penjara karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur dan kasus kepemilikan narkotika.
Polisi pun telah melimpahkan berkas tersangka ke pihak kejaksaan pada Selasa (5/11/2019) kemarin.
MR ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh di areal persawahan Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 8 Agustus 2019 lalu.
Kala itu, pemuda itu berlari dalam keadaan telanjang, setelah digerebek sedang berhubungan badan di dalam gubuk bersama gadis remaja yang masih berusia 16 tahun.
Kanit PPA Bripka T Arie Andi kepada Portalsatu.com--jaringan Suara.com, menyebutkan, berkas perkara MR sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
"Karena sudah P21, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan. MR terlibat dua kasus, persetubuhan anak di bawah umur dijerat Pasal 47 Jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sedangkan dalam kasus narkotika dijerat Pasal 111 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 jo 127 ayat 1 huruf a," kata Arie seperti dikutip dari Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/11/2019).
Diketahui, MR sempat kabur dalam kondisi telanjang bulat ketika polisi menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi dan pesta narkoba.
Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada portalsatu.com menyebutkan, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati MR sedang berhubungan intim dengan gadis remaja di gubuk tersebut.
"Kami lakukan penggerebekan. Saat itu kita temukan tersangka MR sedang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja yang masih (anak) di bawah umur. Melihat anggota (polisi), MR langsung kabur ke sawah dalam kondisi telanjang. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres," kata Ildani.
Baca Juga: Viral Rendang Narkoba, Berikut 3 Makanan yang Juga Pernah Diisi Narkotika
Di dalam gubuk itu, kata Ildani, ditemukan barang bukti narkotika.
"Sejumlah barang bukti kita amankan di dalam gubuk, yaitu satu paket sabu seberat 0,22 gram/bruto, satu paket ganja seberat 0,65 gram/bruto, sebuah dompet dan sebuah kotak kosmetik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Google Maps Tayangkan Foto Telanjang, Pemkot Aceh Pertimbangkan Jalur Hukum
-
Ratusan Peserta Ikut Pelatihan Skill Development Center di Aceh
-
Mesum, Ulama Aceh Mukhlis bin Muhammad Dihukum Cambuk
-
Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali
-
Perawan Tua Ditangkap Karena Paksa Setubuhi 3 Wanita dan 2 Lelaki
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional