Suara.com - Seorang pemuda berinisial MR (25) kini harus meringkuk di penjara karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur dan kasus kepemilikan narkotika.
Polisi pun telah melimpahkan berkas tersangka ke pihak kejaksaan pada Selasa (5/11/2019) kemarin.
MR ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh di areal persawahan Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 8 Agustus 2019 lalu.
Kala itu, pemuda itu berlari dalam keadaan telanjang, setelah digerebek sedang berhubungan badan di dalam gubuk bersama gadis remaja yang masih berusia 16 tahun.
Kanit PPA Bripka T Arie Andi kepada Portalsatu.com--jaringan Suara.com, menyebutkan, berkas perkara MR sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
"Karena sudah P21, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan. MR terlibat dua kasus, persetubuhan anak di bawah umur dijerat Pasal 47 Jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sedangkan dalam kasus narkotika dijerat Pasal 111 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 jo 127 ayat 1 huruf a," kata Arie seperti dikutip dari Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/11/2019).
Diketahui, MR sempat kabur dalam kondisi telanjang bulat ketika polisi menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi dan pesta narkoba.
Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada portalsatu.com menyebutkan, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati MR sedang berhubungan intim dengan gadis remaja di gubuk tersebut.
"Kami lakukan penggerebekan. Saat itu kita temukan tersangka MR sedang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja yang masih (anak) di bawah umur. Melihat anggota (polisi), MR langsung kabur ke sawah dalam kondisi telanjang. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres," kata Ildani.
Baca Juga: Viral Rendang Narkoba, Berikut 3 Makanan yang Juga Pernah Diisi Narkotika
Di dalam gubuk itu, kata Ildani, ditemukan barang bukti narkotika.
"Sejumlah barang bukti kita amankan di dalam gubuk, yaitu satu paket sabu seberat 0,22 gram/bruto, satu paket ganja seberat 0,65 gram/bruto, sebuah dompet dan sebuah kotak kosmetik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Google Maps Tayangkan Foto Telanjang, Pemkot Aceh Pertimbangkan Jalur Hukum
-
Ratusan Peserta Ikut Pelatihan Skill Development Center di Aceh
-
Mesum, Ulama Aceh Mukhlis bin Muhammad Dihukum Cambuk
-
Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali
-
Perawan Tua Ditangkap Karena Paksa Setubuhi 3 Wanita dan 2 Lelaki
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target