Suara.com - Untuk menggiatkan kembali minat baca masyarakat, terutama anak-anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan #BacaJakarta. Acara yang digelar belum lama ini sukses diikuti 3.000-an anak di ibu kota.
Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusip DKI Jakarta, Suryanto, mengatakan, Gerakan #BacaJakarta merupakan tantangan membaca buku bagi anak-anak berusia 7-12 tahun untuk membaca buku selama 30 hari.
“Untuk anak usia 7-9 tahun, tantangannya membaca minimal 15 menit setiap hari selama 30 hari, sedangkan anak usia 10-12 tahun minimal membaca 30 menit tiap hari selama 30 hari. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem membaca yang berkelanjutan, yang terbangun melalui kebiasaan membaca,” ujarnya.
Suryanto menambahkan, Gerakan #BacaJakarta juga sekaligus bertujuan untuk mengaktifkan dan menghidupkan ruang-ruang baca di Jakarta, demi mendukung hasrat dan daya baca anak. "Gerakan masif ini dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke perpustakaan maupun ruang baca lainnya, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun provinsi," terangnya.
Suryanto menyebutnya gerakan massif, karena berlangsung di 143 titik ruang baca yang tersebar di Jakarta. Titik-titik itu antara lain di perpustakaan umum, perpustakaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), perpustakaan rumah susun (rusun), Taman Baca Masyarakat, perpustakaan umum, Pojok Baca, hingga Garasi Baca.
Tak hanya anak-anak yang antusias menyambut Gerakan#BacaJakarta, tapi juga para relawan. Sebanyak 928 relawan ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari kalangan para profesional, orang tua, pengelola titik baca, dan masyarakat yang peduli dengan kegemaran membaca anak-anak.
Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat DKI Jakarta, Nandha Julistya mengatakan, para relawan mendampingi anak-anak yang mengunjungi titik baca dan melibatkan mereka secara aktif selama proses membaca dan belajar. "Setiap hari, mereka akan membuat ringkasan buku didampingi oleh relawan literasi," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Berita Terkait
-
Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
-
Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi
-
Terapkan Pajak Online, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Setoran Pajak
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen