Suara.com - Untuk menggiatkan kembali minat baca masyarakat, terutama anak-anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan #BacaJakarta. Acara yang digelar belum lama ini sukses diikuti 3.000-an anak di ibu kota.
Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusip DKI Jakarta, Suryanto, mengatakan, Gerakan #BacaJakarta merupakan tantangan membaca buku bagi anak-anak berusia 7-12 tahun untuk membaca buku selama 30 hari.
“Untuk anak usia 7-9 tahun, tantangannya membaca minimal 15 menit setiap hari selama 30 hari, sedangkan anak usia 10-12 tahun minimal membaca 30 menit tiap hari selama 30 hari. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem membaca yang berkelanjutan, yang terbangun melalui kebiasaan membaca,” ujarnya.
Suryanto menambahkan, Gerakan #BacaJakarta juga sekaligus bertujuan untuk mengaktifkan dan menghidupkan ruang-ruang baca di Jakarta, demi mendukung hasrat dan daya baca anak. "Gerakan masif ini dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke perpustakaan maupun ruang baca lainnya, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun provinsi," terangnya.
Suryanto menyebutnya gerakan massif, karena berlangsung di 143 titik ruang baca yang tersebar di Jakarta. Titik-titik itu antara lain di perpustakaan umum, perpustakaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), perpustakaan rumah susun (rusun), Taman Baca Masyarakat, perpustakaan umum, Pojok Baca, hingga Garasi Baca.
Tak hanya anak-anak yang antusias menyambut Gerakan#BacaJakarta, tapi juga para relawan. Sebanyak 928 relawan ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari kalangan para profesional, orang tua, pengelola titik baca, dan masyarakat yang peduli dengan kegemaran membaca anak-anak.
Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat DKI Jakarta, Nandha Julistya mengatakan, para relawan mendampingi anak-anak yang mengunjungi titik baca dan melibatkan mereka secara aktif selama proses membaca dan belajar. "Setiap hari, mereka akan membuat ringkasan buku didampingi oleh relawan literasi," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Berita Terkait
-
Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
-
Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi
-
Terapkan Pajak Online, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Setoran Pajak
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah