Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tidak ada masalah dari keterlibatan ormas dalam penarikan biaya parkir di minimarket sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Namun Tito memberi catatan, hal tersebut harus dengan kesediaan pihak pengusaha minimarket.
Tito menyarankan, Pemkot Bekasi harus mengajak bicara pihak pengusaha soal kerja sama yang dilakukan dengan ormas.
“Kalau seandainya bekerja sama dengan Pemda, ajak dulu bicara semua pihak. Kalau pengusaha yang berdampak itu undang, mau gak dia digituin. Kalau seandainya pengusahanya mau, why not?,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Kendati begitu, Tito mengingatkan bentuk kerja sama dengan ormas seperti di Bekasi harus dilihat lebih mendalam apakah hal tersebut menguntungkan bagi masyarakat atau justru merugikan. Terpenting, lanjut dia, ialah harua dilihat ada tidaknya kemungkinan dikorupsi dari penarikan biaya parkir oleh ormas.
Dia melanjutkan apabila dalam praktiknya ormas-ormas tersebut melakukan tindak pidana, maka mereka dikatakan sudah melanggar aturan. Bahkan menurut Tito anggotanya perlu ditangkap segera oleh polda arau polres setempat.
“Yang gak boleh kaya kemarin yang viral mengintimidasi. Negara tidak boleh kalah oleh ormas manapun juga. Kalau ada yang melakukan intimidasi pemerasan, kekerasan itu ada undang-undangnya. Tangkap!” kata Tito.
Sebelumnya, merespon pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyoroti penarikan retribusi parkir yang dipungut oleh preman berkedok organisasi masyarakat (ormas), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan menolak tudingan, jika pihaknya menggandeng ormas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penarikan pajak parkir kepada pengunjung minimarket memiliki potensi pendapatan dari pajak parkir di depan minimarket yang ada di wilayahnya.
Bahkan, hal itu sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah. Regulasi tersebut merupakan turunan dari undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga: Tito Minta Maaf karena Telat ke DPR: Sudah Nggak Pakai Rem Itu Pak
"Ini sudah ada Perdanya, Saya sudah menjelaskan kepada Alfmart dan Indomaret," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Berita Terkait
-
Kurangi Keberadaan Juru Parkir Liar, Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Meter
-
Mendagri Soroti Retribusi Parkir Ditarik Ormas, Walkot Bekasi: Ada Perdanya
-
Disebut Bawaan Tito, Idham Azis: Patung Pancoran Diam Aja Banyak Gak Suka
-
Tito Karnavian: Idham Azis Tak Mau jadi Kapolri
-
Jelang Dilantik Jokowi, Kapolri Idham Azis Curhat Diajak Tito Sembahyang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum