Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tidak ada masalah dari keterlibatan ormas dalam penarikan biaya parkir di minimarket sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Namun Tito memberi catatan, hal tersebut harus dengan kesediaan pihak pengusaha minimarket.
Tito menyarankan, Pemkot Bekasi harus mengajak bicara pihak pengusaha soal kerja sama yang dilakukan dengan ormas.
“Kalau seandainya bekerja sama dengan Pemda, ajak dulu bicara semua pihak. Kalau pengusaha yang berdampak itu undang, mau gak dia digituin. Kalau seandainya pengusahanya mau, why not?,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Kendati begitu, Tito mengingatkan bentuk kerja sama dengan ormas seperti di Bekasi harus dilihat lebih mendalam apakah hal tersebut menguntungkan bagi masyarakat atau justru merugikan. Terpenting, lanjut dia, ialah harua dilihat ada tidaknya kemungkinan dikorupsi dari penarikan biaya parkir oleh ormas.
Dia melanjutkan apabila dalam praktiknya ormas-ormas tersebut melakukan tindak pidana, maka mereka dikatakan sudah melanggar aturan. Bahkan menurut Tito anggotanya perlu ditangkap segera oleh polda arau polres setempat.
“Yang gak boleh kaya kemarin yang viral mengintimidasi. Negara tidak boleh kalah oleh ormas manapun juga. Kalau ada yang melakukan intimidasi pemerasan, kekerasan itu ada undang-undangnya. Tangkap!” kata Tito.
Sebelumnya, merespon pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyoroti penarikan retribusi parkir yang dipungut oleh preman berkedok organisasi masyarakat (ormas), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan menolak tudingan, jika pihaknya menggandeng ormas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penarikan pajak parkir kepada pengunjung minimarket memiliki potensi pendapatan dari pajak parkir di depan minimarket yang ada di wilayahnya.
Bahkan, hal itu sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah. Regulasi tersebut merupakan turunan dari undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga: Tito Minta Maaf karena Telat ke DPR: Sudah Nggak Pakai Rem Itu Pak
"Ini sudah ada Perdanya, Saya sudah menjelaskan kepada Alfmart dan Indomaret," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Berita Terkait
-
Kurangi Keberadaan Juru Parkir Liar, Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Meter
-
Mendagri Soroti Retribusi Parkir Ditarik Ormas, Walkot Bekasi: Ada Perdanya
-
Disebut Bawaan Tito, Idham Azis: Patung Pancoran Diam Aja Banyak Gak Suka
-
Tito Karnavian: Idham Azis Tak Mau jadi Kapolri
-
Jelang Dilantik Jokowi, Kapolri Idham Azis Curhat Diajak Tito Sembahyang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden