Suara.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Ima Mahdiah membantah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah yang mengaku sudah memberikan draf rancangan anggaran 2020 kepada DPRD.
Ima mengaku meminta sendiri draf anggaran tersebut dari dinas terkait.
Menurutnya, draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 sempat mengalami revisi. Terjadi penurunan nilai total rancangan anggaran Pemprov DKI itu dari Rp 95 triliun menjadi Rp 89 triliun.
Ima menduga yang sudah diberikan Saefullah adalah dokumen yang belum direvisi. Sementara draf dengan total anggaran yang sudah diturunkan baru diterimanya ketika menjelang rapat komisi.
"Kalau hard copy sudah, cuma kan itu yang masih Rp 95 T, yang buku. Belum yang revisi. Tapi yang revisi nih saya minta per dinas. Minta sendiri harus kita kejar-kejar juga. Bukan dikasih!" ujar Ima di gedung DPRD DKI, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, karena draf itu tidak diberikan sejak jauh hari, maka pembahasan anggaran menjadi lebih sulit. Ia bahkan meminta staf Komisi E untuk membantunya menyisir anggaran.
"Kan mata kita cuma dua. Di komisi hanya 23 orang. Terus kalau kita ngebahas sampai 200 ribu komponen di RAPBD cuma 2 minggu, kan kita juga perlu dari jauh (hari)," jelasnya.
Dengan menerima dokumen anggaran sejak jauh hari sebelum dibahas, menurutnya pembahasan bisa lebih cepat dan efektif. Pembahasan, kata Ima, tidak perlu mengulang dari awal dan tinggal mempertanyakan soal anggaran ke Dinas terkait.
"Jadi enaknya ketika rapat kita sudah mempertanyakan, bukannya kita tanya lagi. Jadi kami sudah punya bahan," pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya
Sebelumnya, Sekda Saefullah membantah anggapan dari pimpinan DPRD DKI yang menyebut draf rancangan anggaran hanya diberikan jelang rapat komisi pembahasan.
Ia mengklaim dokumen KUA-PPAS 2020 sudah diberikan sejak 5 Juli 2019.
Ia mengaku kecewa dengan pernyataan pimpinan DPRD itu. Sebab, draf anggaran itu sudah diberikan sejak lama untuk dibahas oleh Parlemen Kebon Sirih.
"Saya agak kecewa ada yang bilang statment kita ini birokrat ini selalu kasi bahan pembahasan itu last minute terus ya siapa yang kasi last minute orang barang itu kita sudah kasi dari tanggal 5 (Juli)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Berita Terkait
-
Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel
-
Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya
-
Bantah Gaji Staf Ahok dari APBD, Ima Debat di Twitwar dengan Direktur RCUS
-
Dituduh Rekayasa Kasus, Novel Baswedan Bakal Diperiksa Polisi
-
Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu