Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis mengklaim mendapat rekomendasi perpanjangan izin organisasi masyarakat FPI dari Menteri Agama terdahulu, Lukman Hakim Saefudin sebelum diganti Fachrul Razi.
"Enggak ada masalah. Sudah rapi semuanya sudah enggak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat. Sudah lama sejak menteri yang lalu. menteri yang lalu Pak Lukman. Lengkapnya sama Munarman," kata Sobri di DPP FPI, Senin (11/11/2019).
Saat diklarifikasi, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membenarkan jika Kemenag telah memberikan rekomendasi kepada FPI.
Munarman mengklaim dengan surat rekomendasi Kemenag tersebut maka permasalahan izin FPI sebagai ormas sudah selesai dan tidak memerlukan izin.
"Enggak ada izin. Anda baca di undang-undang, kita sudah punya rekomendasi dari Kemenag, sudah di tangan kita," jelasnya.
Rekomendasi Kemenag tersebut menjadi dasar FPI untuk tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 yang sudah tidak berlaku sejak 20 Juni 2019.
"Jadi tidak ada persoalan soal pendaftaran karena undang-undang kita dan dikuatkan dengan putusan MK, ormas tidak memerlukan pemerintah sekarang, bukan izin," tegasnya.
Putusan MK yang dimaksud Munarman ialah putusan MK bernomor 82/PUU-XI/2013. Putusan tersebut berisi soal perkara Pengujian UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terhadap UUD 1945.
Pemohon uji materi (judicial review) tersebut dilakukan oleh PP Muhammadiyah yang diwakili Din Syamsuddin selaku Ketua Umum dan Abdul Muti selaku Sekretaris Umum yang menjabat saat itu.
Baca Juga: Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI
Salah satu dalil yang diajukan pemohon ialah pengujian pembedaan ormas di lingkup nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang diatur dalam Pasal 8, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 UU 17/2013.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan menteri agama yang baru, Fachrul Razi. Sebelumnya mantan wakil panglima TNI ini mengatakan masalah izin FPI yang belum diperpanjang itu sudah masuk ke ranah hukum.
"Enggak, itu kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau enggak kan izinnya sudah habis," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator PMK, Jakarta pada Kamis (31/10/2019).
Ketika ditanya soal Kemenag yang memiliki peran untuk memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul mengaku tidak akan memberikan rekomendasi soal khilafah.
"Kalau ditanya saya rekomendasi, khilafah tidak ada,” ucap dia.
Awak media kembali menanyakan soal apakah Kemenag tidak akan memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul tak menjawab secara jelas. Ia mengatakan Kemenag akan memberikan rekomendasi secara umum.
"Kami enggak sebut satu per satu dong, kami secara umum saja. Kami merekomendasi secara umum,” katanya.
Berita Terkait
-
FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq
-
Menantu Sebut Habib Rizieq Alami Dua Kali Pencekalan Keluar Arab Saudi
-
Perihal Imbauan MUI Jatim soal Salam Pembuka, Menag Tolak Tanggapi
-
Klaim Habib Rizieq Dicekal Pulang ke Indonesia, FPI: Pelanggaran HAM Serius
-
Mahfud Minta Surat 'Pencekalan' Rizieq Shihab, FPI: Anda Level Bawah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek