Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis mengklaim mendapat rekomendasi perpanjangan izin organisasi masyarakat FPI dari Menteri Agama terdahulu, Lukman Hakim Saefudin sebelum diganti Fachrul Razi.
"Enggak ada masalah. Sudah rapi semuanya sudah enggak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat. Sudah lama sejak menteri yang lalu. menteri yang lalu Pak Lukman. Lengkapnya sama Munarman," kata Sobri di DPP FPI, Senin (11/11/2019).
Saat diklarifikasi, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membenarkan jika Kemenag telah memberikan rekomendasi kepada FPI.
Munarman mengklaim dengan surat rekomendasi Kemenag tersebut maka permasalahan izin FPI sebagai ormas sudah selesai dan tidak memerlukan izin.
"Enggak ada izin. Anda baca di undang-undang, kita sudah punya rekomendasi dari Kemenag, sudah di tangan kita," jelasnya.
Rekomendasi Kemenag tersebut menjadi dasar FPI untuk tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 yang sudah tidak berlaku sejak 20 Juni 2019.
"Jadi tidak ada persoalan soal pendaftaran karena undang-undang kita dan dikuatkan dengan putusan MK, ormas tidak memerlukan pemerintah sekarang, bukan izin," tegasnya.
Putusan MK yang dimaksud Munarman ialah putusan MK bernomor 82/PUU-XI/2013. Putusan tersebut berisi soal perkara Pengujian UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terhadap UUD 1945.
Pemohon uji materi (judicial review) tersebut dilakukan oleh PP Muhammadiyah yang diwakili Din Syamsuddin selaku Ketua Umum dan Abdul Muti selaku Sekretaris Umum yang menjabat saat itu.
Baca Juga: Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI
Salah satu dalil yang diajukan pemohon ialah pengujian pembedaan ormas di lingkup nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang diatur dalam Pasal 8, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 UU 17/2013.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan menteri agama yang baru, Fachrul Razi. Sebelumnya mantan wakil panglima TNI ini mengatakan masalah izin FPI yang belum diperpanjang itu sudah masuk ke ranah hukum.
"Enggak, itu kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau enggak kan izinnya sudah habis," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator PMK, Jakarta pada Kamis (31/10/2019).
Ketika ditanya soal Kemenag yang memiliki peran untuk memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul mengaku tidak akan memberikan rekomendasi soal khilafah.
"Kalau ditanya saya rekomendasi, khilafah tidak ada,” ucap dia.
Awak media kembali menanyakan soal apakah Kemenag tidak akan memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul tak menjawab secara jelas. Ia mengatakan Kemenag akan memberikan rekomendasi secara umum.
Berita Terkait
-
FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq
-
Menantu Sebut Habib Rizieq Alami Dua Kali Pencekalan Keluar Arab Saudi
-
Perihal Imbauan MUI Jatim soal Salam Pembuka, Menag Tolak Tanggapi
-
Klaim Habib Rizieq Dicekal Pulang ke Indonesia, FPI: Pelanggaran HAM Serius
-
Mahfud Minta Surat 'Pencekalan' Rizieq Shihab, FPI: Anda Level Bawah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat