Suara.com - Pimpinan MPR berencana melakukan blusukan ke partai-partai politik, organisasi keagamaan hingga tokoh-tokoh nasional.
Hal itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi mereka terkait rekomendasi MPR periode sebelumnya untuk membentuk Garis Besar Haluan Negara melalui amandemen terbatas UUD 1945.
Keinginan menjaring pendapat masyarakat tersebut disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet seusai mengunjungi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan petinggi PAN lainnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
“Kami akan ke pimpinan-pimpinan parpol plus tokoh-tokoh masyarakat seperti Muhammadiyah, PBNU, wali Gereja, PGI dan seterusnya. Ini kerja-kerja politik yang kami lakukan dalan rangka menjaring aspirasi masyarakat, menjaring aspirasi yang berkembamg di tengah masyarakat atas kebutuhan konstitusi,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, pandangan dari beragam pihak terkait rencana menghidupkan kembali GBHN sangat diperlukan.
Sebab, dari pendapat yang dikumpulkan tersebut nantinya MPR akan mengambil keputusan apakah rekomendasi untuk amandemen terbatas UUD 1945 bakal dilanjutkan atau diambil keputusan lainnya.
“Apakah nanti amandemen ini akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, disempurnakan atau kembali ke UUD 1945 yang asli atau tidak perlu sama sekali itu nanti kita serahkan pada perkembangan dalam rangka kita menjarig aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bamsoet.
Terkait pertemuannya dengan PAN, Bamsoet mengatakan bahwa sikap partai tersebut selaras dengan apa yang telah direkomendasikan MPR semasa kepemimpinan Zulkifli Hasan pada periode 2014-2019. Namun di lain sisi, masih ada sejumlah partai yang belum mengambil keputusan apapun terkait rencana amandemen terbatas tersebut.
“PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi. Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri Partai Golkar yang masih mendorong GBHN bisa di dalam undang-undang, begitu juga dengan Demokrat dan PKS,” kata Bamsoet.
Baca Juga: JK Ungkap Risiko Jika GBHN Hidup Lagi, Jokowi Kena Dampak
Berita Terkait
-
Hadapi Pilpres 2024, Bamsoet Akui Golkar Tertinggal Jauh dari Nasdem
-
Bamsoet Sebut Internal Golkar Saling Sikut Jelang Munas
-
Bambang Soesatyo Bongkar Aib Partai Golkar
-
Idham Azis Jadi Kapolri, Bamsoet: Rakyat Bisa Ceria jika Merasa Terlindungi
-
Bamsoet: Gerindra Masuk Sektor Pertanian Bukan Omong Kosong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono