Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman membeberkan syarat yang harus dipenuhi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika ingin mendapatkan jatah jabatan direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Syaratnya, kata Fadjorel, Ahok harus mundur sebagai kader PDI Perjuangan.
"(Syaratnya) tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau (Ahok) mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Dia mengatakan, dalam aturan yang berlaku, pejabat BUMN dilarang masuk ke partai politik.
"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," katanya.
Fadjroel mengatakan, Ahok masih berpeluang menduduki jajaran direksi BUMN meski berstatus sebagai mantan narapidana kasus penodaan agama. Yang menjadi penghalang, kata Fadjroel jika Ahok secara hukum terbukti melakukan gratifikasi atau korupsi.
"Tidak persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil masuk di dalam dekom (Dewan Komisaris), atau direksi. Tapi menurut saya sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi, atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," ucap dia.
Kendati demikian, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Secara umum saya tidak tahu, apakah ada panggilan terhadap Ahok untuk keperluan BUMN, tidak tahu secara umum. Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak kementerian BUMN," tandasnya.
Diketahui, peluang Ahok menjadi bos salah satu BUMN setelah dipanggil menghadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Karakter Ahok Dinilai Cocok Jadi Bos BUMN
Namun, Ahok mengaku tak mengetahui BUMN apa yang nantinya akan dipegangnya.
"Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN. Jabatannya apa saya enggak tahu," kata Ahok saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya menyampaikan, jabatan di BUMN itu akan diberikan dalam waktu dekat.
"Enggak tahu pasti, kemungkinan November ini atau Desember," ucap Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!