Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman membeberkan syarat yang harus dipenuhi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika ingin mendapatkan jatah jabatan direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Syaratnya, kata Fadjorel, Ahok harus mundur sebagai kader PDI Perjuangan.
"(Syaratnya) tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau (Ahok) mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Dia mengatakan, dalam aturan yang berlaku, pejabat BUMN dilarang masuk ke partai politik.
"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," katanya.
Fadjroel mengatakan, Ahok masih berpeluang menduduki jajaran direksi BUMN meski berstatus sebagai mantan narapidana kasus penodaan agama. Yang menjadi penghalang, kata Fadjroel jika Ahok secara hukum terbukti melakukan gratifikasi atau korupsi.
"Tidak persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil masuk di dalam dekom (Dewan Komisaris), atau direksi. Tapi menurut saya sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi, atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," ucap dia.
Kendati demikian, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Secara umum saya tidak tahu, apakah ada panggilan terhadap Ahok untuk keperluan BUMN, tidak tahu secara umum. Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak kementerian BUMN," tandasnya.
Diketahui, peluang Ahok menjadi bos salah satu BUMN setelah dipanggil menghadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Karakter Ahok Dinilai Cocok Jadi Bos BUMN
Namun, Ahok mengaku tak mengetahui BUMN apa yang nantinya akan dipegangnya.
"Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN. Jabatannya apa saya enggak tahu," kata Ahok saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya menyampaikan, jabatan di BUMN itu akan diberikan dalam waktu dekat.
"Enggak tahu pasti, kemungkinan November ini atau Desember," ucap Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!