Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman membeberkan syarat yang harus dipenuhi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika ingin mendapatkan jatah jabatan direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Syaratnya, kata Fadjorel, Ahok harus mundur sebagai kader PDI Perjuangan.
"(Syaratnya) tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau (Ahok) mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Dia mengatakan, dalam aturan yang berlaku, pejabat BUMN dilarang masuk ke partai politik.
"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," katanya.
Fadjroel mengatakan, Ahok masih berpeluang menduduki jajaran direksi BUMN meski berstatus sebagai mantan narapidana kasus penodaan agama. Yang menjadi penghalang, kata Fadjroel jika Ahok secara hukum terbukti melakukan gratifikasi atau korupsi.
"Tidak persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil masuk di dalam dekom (Dewan Komisaris), atau direksi. Tapi menurut saya sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi, atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," ucap dia.
Kendati demikian, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Secara umum saya tidak tahu, apakah ada panggilan terhadap Ahok untuk keperluan BUMN, tidak tahu secara umum. Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak kementerian BUMN," tandasnya.
Diketahui, peluang Ahok menjadi bos salah satu BUMN setelah dipanggil menghadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Karakter Ahok Dinilai Cocok Jadi Bos BUMN
Namun, Ahok mengaku tak mengetahui BUMN apa yang nantinya akan dipegangnya.
"Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN. Jabatannya apa saya enggak tahu," kata Ahok saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya menyampaikan, jabatan di BUMN itu akan diberikan dalam waktu dekat.
"Enggak tahu pasti, kemungkinan November ini atau Desember," ucap Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat