Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman membeberkan syarat yang harus dipenuhi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika ingin mendapatkan jatah jabatan direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Syaratnya, kata Fadjorel, Ahok harus mundur sebagai kader PDI Perjuangan.
"(Syaratnya) tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau (Ahok) mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Dia mengatakan, dalam aturan yang berlaku, pejabat BUMN dilarang masuk ke partai politik.
"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," katanya.
Fadjroel mengatakan, Ahok masih berpeluang menduduki jajaran direksi BUMN meski berstatus sebagai mantan narapidana kasus penodaan agama. Yang menjadi penghalang, kata Fadjroel jika Ahok secara hukum terbukti melakukan gratifikasi atau korupsi.
"Tidak persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil masuk di dalam dekom (Dewan Komisaris), atau direksi. Tapi menurut saya sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi, atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," ucap dia.
Kendati demikian, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Secara umum saya tidak tahu, apakah ada panggilan terhadap Ahok untuk keperluan BUMN, tidak tahu secara umum. Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak kementerian BUMN," tandasnya.
Diketahui, peluang Ahok menjadi bos salah satu BUMN setelah dipanggil menghadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Karakter Ahok Dinilai Cocok Jadi Bos BUMN
Namun, Ahok mengaku tak mengetahui BUMN apa yang nantinya akan dipegangnya.
"Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN. Jabatannya apa saya enggak tahu," kata Ahok saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya menyampaikan, jabatan di BUMN itu akan diberikan dalam waktu dekat.
"Enggak tahu pasti, kemungkinan November ini atau Desember," ucap Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
-
Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
-
Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai
-
Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia
-
Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun
-
Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
Jalan di Jagakarsa Amblas, Dinas Bina Marga DKI Ungkap Biang Keroknya
-
Tolak 'Di-Gaza-kan', Hezbollah Siap Hancurkan Blokade 'Garis Kuning' Israel di Lebanon
-
Waspada Kanker hingga Gagal Ginjal! Sudinkes Jaktim Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Gibran soal Pernyataan Peran Jusuf Kalla di Karier Jokowi: Beliau Teladan Kita Semua