Suara.com - Perusahaan Grab, selaku penyedia sewa skuter listrik atau GrabWheels bakal mengikuti instruksi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta soal lokasi yang dilarang mengoperasikan skuter tersebut.
Kekinian, pihak Grab menyatakan sudah menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk mengendarai skuter listrik.
"Kami telah menentukan lokasi-lokasi yang dapat dilalui oleh GrabWheels, dan saat ini mengikuti jalur sepeda yang ada di Jakarta, trotoar jalan dan area-area yang sudah ada di titik poin yang telah ditentukan," ujar PR Manger Grabbike Dewi Nuraini, Kamis (14/11/2019).
Dewi menuturkan, pihaknya telah memasang fitur baru dalam aplikasinya untuk mengontrol penyewa grabwheels. Jika pengguna grabwheels melanggar aturan, kata Dewi, maka akan ada notifikasi peringatan yang masuk ke ponsel penyewa.
"Memberi notifikasi melalui aplikasi kepada pengguna apabila ada pelanggaran yang dilakukan dan memberikan petunjuk penggunaan, menaruh rambu-rambu larangan dan petunjuk di dekat area parkir dan juga JPO," jelasnya.
Selain membuat rambu, ia juga menyebut Grab akan menyiagakan petugas di sekitar fasilitas publik seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk mengawasi penyewa. Nantinya petugas akan memberikan imbauan agar tidak menggunakan skuter listrik di lokasi yang dilarang.
"Seluruh tim GrabWheels yang ada di area parkir di area JPO akan mengedukasi pengguna terkait aturan ini dan juga aturan keselamatan lainnya," tutur Dewi.
Petugas itu akan bersiaga selama jam operasional pukul 22.00 WIB hingga 02.00 dini hari. Untuk penggunaan di JPO, Dewi menyebut skuter boleh melewatinya namun tidak boleh dikendarai.
Baca Juga: Viral Pegawai Dishub Cantik Setir Bus BST, Ternyata Pernah Jadi Sales Truk
"Di JPO sendiri, pengguna diperbolehkan membawa skuter listrik, namun tidak boleh mengendarainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil