Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono menganggap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah terlambat menerbitkan aturan terkait keberadaan skuter listrik.
Gembong menganggap, salah satu dampak akibat pemerintah tak cepat membuat regulasi penggunaan skuter listrik, yakni adanya kerusakan fasilitas publik seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
Menurutnya, jika regulasi sedari awal sudah jelas maka peristiwa itu tidak akan terjadi.
"Telat lah (menerbitkan regulasi). Begini, kita kembali ke fungsi lah. JPO fungsinya untuk apa? Gitu aja. Ketika pemanfaatan di luar fungsinya berarti ada masalah," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (14/11/2019).
Gembong menganggap skuter listrik ini memang harus diakomodir. Namun karena sudah menuai polemik, sementara Gembong meminta agar petugas diturunkan untuk mengawasi penggunaan kendaraan listrik ini.
"Jadi ketika ada yang salah petugas bisa mengarahkan kepada pengguna fasilitas yang salah tadi. Sederhananya gitu," jelasnya.
Karena itu, Gembong mendesak agar regulasi untuk skuter listrik segera dirampungkan. Ia tidak ingin persitiwa miring kembali terjadi karena maraknya penggunaan skuter.
"Faktanya kan sudah begiru mewabah akhir-akhir ini. Makanya harus segera ada alat yang bisa melandasi Pemprov untuk bisa mengatur itu," pungkasnya.
Diketahui, skuter listrik Grabwheels memang sedang diminati masyarakat karena kerap melintasi pusat kota di Jakarta. Penggunanya juga beragam, mulai anak-anak, remaja hingga dewasa.
Baca Juga: Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi
Namun belakangan kendaraan ini menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan skuter litrik ini di JPO. Akibatnya, sebanyak 62 panel di tiga JPO rusak.
Selain itu, dua orang tewas ditabrak sebuah mobil Toyota Camry saat mengendarai Grabwheel di kawasan Senayan, Minggu (14/11/2019) dini hari. Meski pelaku penabrakan telah ditetapkan sebagai tersangka, banyak juga pihak yang menyoroti soal regulasi Grabwheels sebagai salah satu faktornya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyewa GrabWheels Rusak JPO dan Ada yang Tewas Ditabrak, Ini Evaluasi Grab
-
Tersangka Tabrakan Maut GrabWheels Tak Ditahan, DH Disebut Anak Anggota DPD
-
Polisi Tidak Menahan Pelaku Penabrakan GrabWheels
-
Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi
-
Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang