Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera meminta kepada bekas kadernya yang membuat partai baru, Partai Gelora Indonesia untuk tidak lagi mengacak-acak internal PKS untuk direkrut sebagai calon kadernya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang juga eks kader PKS, Fahri Hamzah memberi tanggapan.
Fahri tidak memberikan jawaban detail soal permintaan PKS. Fahri hanya meminta agar PKS dapat menunaikan kewajiban membayar ganti rugi kepada dirinya sebesar Rp 30 miliar, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Suruh bayar utang,” kata Fahri saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Adapun permintaan Partai Gelora untuk tidak lagi mengacak-acak PKS dinyatakan oleh anggota Majelis Syura PKS Tifatul Sembiring saat Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
“Silakan saja kalau bagi saya sih mereka membuat partai baru monggo tapi jangan ngacak-ngacak lagi di sini,” kata Tifatul, Kamis (14/11/2019).
Sementara itu terkait kewajiban PKS membayar Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal kompak menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum tanpa memberi pernyataan tambahan.
"Ke lawyer, ke lawyer saya itu," ujar Sohibul di Hotel Bidakara, Kamis (14/11/2019).
Untuk diketahui, kisruh Fahri - PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Banyak Kader PKS Hijrah ke Partai Gelora Indonesia
Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah. PKS juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal