Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera meminta kepada bekas kadernya yang membuat partai baru, Partai Gelora Indonesia untuk tidak lagi mengacak-acak internal PKS untuk direkrut sebagai calon kadernya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang juga eks kader PKS, Fahri Hamzah memberi tanggapan.
Fahri tidak memberikan jawaban detail soal permintaan PKS. Fahri hanya meminta agar PKS dapat menunaikan kewajiban membayar ganti rugi kepada dirinya sebesar Rp 30 miliar, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Suruh bayar utang,” kata Fahri saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Adapun permintaan Partai Gelora untuk tidak lagi mengacak-acak PKS dinyatakan oleh anggota Majelis Syura PKS Tifatul Sembiring saat Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
“Silakan saja kalau bagi saya sih mereka membuat partai baru monggo tapi jangan ngacak-ngacak lagi di sini,” kata Tifatul, Kamis (14/11/2019).
Sementara itu terkait kewajiban PKS membayar Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal kompak menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum tanpa memberi pernyataan tambahan.
"Ke lawyer, ke lawyer saya itu," ujar Sohibul di Hotel Bidakara, Kamis (14/11/2019).
Untuk diketahui, kisruh Fahri - PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Banyak Kader PKS Hijrah ke Partai Gelora Indonesia
Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah. PKS juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek