Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bisa dihidupkan kembali. Moeldoko mengatakan yang terpenting dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM bukan hanya fokus pada penyelesaian yudisial, tapi juga fokus pada penyelesaian kasus HAM non yudisial.
"Penyelesaian HAM non-yudisial ini kan perlu ada siapa yang menangani dan seterusnya. Jadi bisa mungkin terjadi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Ketika ditanya soal penyelesaian non yudisial, Moeldoko meminta awak media untuk menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya pikir itu Jaksa Agung lebih bisa menjelaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyarankan agar dibentuk kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).
"Dari perbincangan dengan usualan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau (Mahfud) menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Pernyataan Fadjroel saat ditanya perihal peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi I.
Fadjroel menuturkan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) sudah ada sebelumnya, namun sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"(KKR) Yang pernah dulu gagal, karena dulu ada UU tersebut bersama UU KPK, tapi kemudian dicabut oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Fadjroel.
Baca Juga: Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
Fadjroel menyebut Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) adalah inisiatif dari Menko Polhukam untuk mengungkap kebenaran kasus HAM. Kata Fadjroel, nantinya para korban akan mendapatkan hak-haknya.
"Inisiatif sekarang dari Menko Polhukam untuk menaikkan kbali komisi kebenaran rekonsiliasi. Dimana intinya itu adalah agar kebenaran diungkap, agar para korban diberikan apa yang memang menjadi haknya," ucap dia.
Berita Terkait
-
Ini Tumpukan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim
-
Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara
-
Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
-
Jawab Lulung, Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq?
-
Dikritik Ketua DPR, Moeldoko Sebut Rencana Penambahan 6 Wamen Bisa Berubah
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!