Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bisa dihidupkan kembali. Moeldoko mengatakan yang terpenting dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM bukan hanya fokus pada penyelesaian yudisial, tapi juga fokus pada penyelesaian kasus HAM non yudisial.
"Penyelesaian HAM non-yudisial ini kan perlu ada siapa yang menangani dan seterusnya. Jadi bisa mungkin terjadi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Ketika ditanya soal penyelesaian non yudisial, Moeldoko meminta awak media untuk menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya pikir itu Jaksa Agung lebih bisa menjelaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyarankan agar dibentuk kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).
"Dari perbincangan dengan usualan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau (Mahfud) menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Pernyataan Fadjroel saat ditanya perihal peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi I.
Fadjroel menuturkan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) sudah ada sebelumnya, namun sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"(KKR) Yang pernah dulu gagal, karena dulu ada UU tersebut bersama UU KPK, tapi kemudian dicabut oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Fadjroel.
Baca Juga: Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
Fadjroel menyebut Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) adalah inisiatif dari Menko Polhukam untuk mengungkap kebenaran kasus HAM. Kata Fadjroel, nantinya para korban akan mendapatkan hak-haknya.
"Inisiatif sekarang dari Menko Polhukam untuk menaikkan kbali komisi kebenaran rekonsiliasi. Dimana intinya itu adalah agar kebenaran diungkap, agar para korban diberikan apa yang memang menjadi haknya," ucap dia.
Berita Terkait
-
Ini Tumpukan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim
-
Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara
-
Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
-
Jawab Lulung, Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq?
-
Dikritik Ketua DPR, Moeldoko Sebut Rencana Penambahan 6 Wamen Bisa Berubah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf