Suara.com - Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait agama terduga bom bunuh diri di Medan, menuai sindiran warganet di jejaring sosial Twitter.
Sebelumnya, seperti disiarkan Suara.com, MUI Sumatera Utara mengecam aksi terduga yang mengenakan jaket ojek online tersebut, meledakan bom di markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Bahkan, MUI Sumut mengatakan terduga bom bunuh diri itu tak memiliki agama. Sebab, menurut MUI, tidak ada agama yang mengajarkan perbuatan jahat, termasuk bunuh diri dan melukai orang lain.
BACA: MUI: Ojek Online Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Tak Beragama
Pernyataan soal terduga bom bunuh diri tersebut disampaikan Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara Ardiansyah. Siapa nyana, pernyataan MUI tersebut viral dan menuai sindiran warganet.
Sejumlah warganet menilai ada kontradiksi antara pernyataan MUI dengan kepala lingkungan di Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, lokasi kediaman pelaku.
Menurut Poetra, si kepala lingkungan, terduga bom bunuh diri berinisial R itu dikenal taak agama. Dia dikenal rajin beribadah dan kerap menolong warga setempat di lingkungannya.
"Anaknya itu rajin salat, aktif juga di masjid. Jadi, panitia kalau ada Isra Mikraj, Maulid, dia ikut serta," kata Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Sei Putih Barat Poetra seperti dikutip dari Antara Banten.
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, misalnya, yang mempertanyakan kewenangan MUI memvonis seseorang itu beragama atau tidak.
Baca Juga: Terkait Bom Bunuh Diri Medan, Ma'ruf: Guru Ngaji Jangan Ajarkan Radikal
Menurut Tamrin, bisa-bisa MUI mengaku sebagai wakil Tuhan di dunia dan mengklaim memiliki mandat mengeluarkan surat pengampunan atas dosa seseorang.
"Emangnya lu siapa kok bisa menghakimi seseorang, yang sudah meninggal maupun yangg masih hidup, sebagai tidak beragama? Bisa-bisa nanti ngaku sebagai wakil Tuhan di dunia dan mengklaim punya mandat mengeluarkan " SURAT PENGAMPUNAN DOSA"!" tutur Tamrin seperti dikutip Suara dari akun Twitter miliknya, @tamrintomagola, Kamis (14/11/2019).
Beberapa warganet lain juga menyindir pernyataan MUI tersebut. Mereka kebingungan ketika dibandingkan pernyataan kepala lingkungan yang menyebut terduga taat beragama.
"Tak Beragama tapi Taat Bergama atau Taat Beragama tapi Tak Beragama??" cuit akun @Sarah_Pndj.
"MUI pusat bilang teroris orang tak beragama, warga sekitar bilang tersangka orang taat beragama. Jadi mesti gimana?" kicau akun @anandaaryandi.
"Kata MUI Sumut: Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan tidak Beragama. Kata Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Sei Putih Barat Poetra, Terduga bom bunuh diri di Polrestabes dikenal taat agama. Ada yang bisa menjelaskan??" cuit akun @DPriguna.
Berita Terkait
-
Perakitan Bom Bunuh Diri di Medan Dilakukan di Hutan Bakau
-
19 Teroris Ditangkap Pasca Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
-
Kasus Teror Bom di Medan, Maruf Minta RT/RW Dilibatkan Tangkal Radikalisme
-
Warga Medan Mulai Diteror Bangkai Babi yang Dibuang di Pinggir Jalan
-
Politisi Golkar Dicecar KPK Terkait Komunikasi dengan Eks Walkot Medan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan