Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berkomentar terkait pernyataannya tentang sertifikasi nikah yang menuai pro dan kontra.
Muhadjir menyebutkan, ada perbedaan interpretasi yang dimaksudnya tentang kebijakan tersebut.
“Wartawan itu kadang-kadang punya interpretasi sendiri semaunya sih," ujar Muhadjir kepada wartawan di Unisa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2019).
Menurut mantan Mendikbud tersebut, yang dimaksud tentang sertifikasi nikah tersebut merupakan program pembekalan pranikah.
Bagi mereka yang hendak melangsungkan pernikahan harus mengikuti pembekalan dan di akhir program mereka akan memperoleh sertifikat.
“Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya," tandasnya.
Muhadjir menjelaskan, pembekalan pranikah rencananya akan dilaksanakan dalam dua model yakni online dan offline. Program ini diterapkan secara fleksibel agar tidak mempersulit calon pengantin.
Program itu rencananya akan mulai diterapkan tahun 2020 mendatang. Namun Muhadjir tidak merinci secara pasti kapan program digulirkan.
“Misalnya dua tahun sebelum nikah juga boleh sudah ngambil itu (pembekalan pranikah). Jadi kemudian juga boleh pilih, misalnya sudah dokter ya nggak perlu ngambil modul yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi kan," jelasnya.
Baca Juga: Ingin Menikah di KUA, Calon Pasangan Wajib Lulus Sertifikasi Pernikahan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan