Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Nasaruddin Umar mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memiliki maksud tersendiri terkait fatwa larangan salam lintas agama.
Menurutnya, fatwa tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama.
“Ya fatwa majelis ulama itu kita harus ambil substansinya. Tujuan MUI membuat fatwa itu sebetulnya ingin menciptakan kerukunan internal umat beragama, dan antar beragama, dan antar umat beragama dengan pemerintah,” kata Nasaruddin di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).
Namun belakangan diketahui fatwa MUI Jatim itu justru menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun pejabat publik, sebagai pihak yang sering melakukan salam lintas agama.
Terkait hal tersebut, Nasaruddin kemudian mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan dengan narasi yang bersifat menimbulkan konflik, dan lebih mengedepankan narasi kerukunan.
“Seperti tadi yang dikatakan, kita menghindari narasi konflik dan kita masuk ke dalam narasi kerukunan. Semua harus membatasi diri dalam memberikan suatu statement, tanpa mengurangi kebebasan publik untuk berpendapat,” ujarnya.
Diketahui, MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan yang menuai pro dan kontra. Yakni umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato sambutan pada acara resmi.
Imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan di acara resmi.
Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
Baca Juga: Ucapkan Salam Lintas Agama, Mendes Abdul Halim: NU Bolehkan, Itu Enaknya NU
“Mengingat bahwa ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah,” tulis penggalan pembuka surat yang diterima Jatimnet.com--jaringan Suara.com,Minggu (10/11/2019) malam.
Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran.
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dalam keterangannya menyebut ucapan salam semua agama sebagai bagian implementasi toleransi antar beragama bukan dengan menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan doa yang berbeda.
“Tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda,” lanjut Buchori dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Ucapkan Salam Lintas Agama, Mendes Abdul Halim: NU Bolehkan, Itu Enaknya NU
-
Polemik Salam Lintas Agama, PWNU Jatim Punya Solusi Ini
-
MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi
-
Imbauan MUI Soal Salam Lintas Agama, Walkot Risma: Yang Pilih Saya Beragam
-
JIAD: Imbauan MUI Soal Ucapan Salam Lintas Agama Sebagai Bentuk Intoleransi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen