Suara.com - Aparat Polsek Tambora meringkus Imam Fauzi (22), seorang pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Imam ditangkap di Jalan Kramat 1, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Mannosoh mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan di kawasan Tanah Sereal terkait transaksi narkoba jenis sabu.
"Maka, tim melakukan penyelidikan dan mengungkap adanya salah satu warga yang bertempat tinggal di RW 07 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora sering menjual narkoba jenis sabu kepada beberapa pemuda," kata Iverson saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
Iverson menyebut, pihaknya langsung meringkus Imam di sebuah rumah dan menemukan 24 klip plastik berisi sabu. Kepada polisi, Imam mengaku jika barang tersebut ia dapat dari kerabatnya yang bernama Rahmayati alias Nyai.
"Tim menangkap pelaku dan menemukan 24 paket klip kecil berisi sabu di rumah pelaku. Hasil interview pelaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari saudaranya bernama Rahmayati alias Nyai," sambungnya.
Dari penangkapan itu diketahui, beberapa sabu yang Imam peroleh dari Nyai telah dijual. Biasanya, pelanggan sabu tersebut adalah pemuda yang tinggal di sekitar rumah Imam.
"Di mana sebagian sabu tersebut sudah laku terjual kepada beberapa pelanggannya di sekitar rumahnya," kata Iverson.
Selain menyita sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 400 ribu. Saat ini, Imam masih diperiksa di Maposlek Tambora untuk penyidikan dan pengembangan jaringan.
Atas perbuatannya, Imam dijerat Pasal 114 subsider 112 UU RI. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Coba Kelabui Polisi Saat Kembangkan Kasus, Pengedar Sabu Tewas Didor
Berita Terkait
-
Coba Kelabui Polisi Saat Kembangkan Kasus, Pengedar Sabu Tewas Didor
-
Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kampung Ambon
-
Dagang Sabu dan Ekstasi, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi
-
Jatuh dari Lantai 7 Rusunawa Tambora, Seorang Balita Meninggal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK