Suara.com - Kepolisian menembak mati seorang pelaku berinisial SA yang diketahui merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Tindakan itu diambil petugas, karena SA sempat mencoba mengelabui dan melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya peredaran sabu di kawasan Bekasi. Polda Metro Jaya lalu mengerahkan Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani.
Tim itu lantas melakukan pengintaian di lokasi yang diduga sebagai pengedaran sabu. Akhirnya, SA ditangkap di daerah Bekasi pada Selasa (12/11/2019) lalu.
"Tersangka yang kita cari itu sedang olahraga di sana. Kemudian kita tungguin, sekitar jam 17.00 WIB tersangka pulang ke rumahnya di daerah Perum Palm Residence di sana. Setelah masuk ke rumah tim melakukan penangkapan di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (13/11/2019).
Saat diinterogasi, SA mengaku menerima barang terlarang itu dari seseorang berinisial P. Ia juga mengakui mengedarkan sabu itu ke sejumlah wilayah di Jabodetabek.
"Menurut pengakuan tersangka, dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilo dari P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilo ini sudah di edarkan, sudah dijual dan kemudian sisanya 112 gram," kata Argo.
Polisi, kata Argo, menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 112 gram, 2 timbangan dan ponsel SA. Setelah SA ditangkap, polisi langsung mengembangkan kasus dengan meminta SA menunjukan lokasi P yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, justru SA mencoba mengelabui petugas. Argo menyebut SA menunjukan lokasi yang berganti-ganti saat mengantarkan polisi.
"Tersangka SA menunjukkan lokasi yang tidak menentu ataupun tidak pasti, Bekasi, Jakarta, Jakarta, Bekasi, dikelilingi," jelas Argo.
Baca Juga: Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Lama berkeliling, rupanya SA mencoba mengulur waktu agar para penyidik lengah. Akhirnya, SA mengambil senjata milik petugas dan coba melarikan diri.
"Tersangka berusaha merebut senjata anggota. Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kita lakukan pertolongan, kita bawa ke RS Kramat Jati kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia," kata Argo.
Kekinian, kepolisian masih menelusuri kasus ini dengan mencari P. SA yang tewas itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora