Suara.com - Kepolisian menembak mati seorang pelaku berinisial SA yang diketahui merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Tindakan itu diambil petugas, karena SA sempat mencoba mengelabui dan melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya peredaran sabu di kawasan Bekasi. Polda Metro Jaya lalu mengerahkan Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani.
Tim itu lantas melakukan pengintaian di lokasi yang diduga sebagai pengedaran sabu. Akhirnya, SA ditangkap di daerah Bekasi pada Selasa (12/11/2019) lalu.
"Tersangka yang kita cari itu sedang olahraga di sana. Kemudian kita tungguin, sekitar jam 17.00 WIB tersangka pulang ke rumahnya di daerah Perum Palm Residence di sana. Setelah masuk ke rumah tim melakukan penangkapan di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (13/11/2019).
Saat diinterogasi, SA mengaku menerima barang terlarang itu dari seseorang berinisial P. Ia juga mengakui mengedarkan sabu itu ke sejumlah wilayah di Jabodetabek.
"Menurut pengakuan tersangka, dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilo dari P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilo ini sudah di edarkan, sudah dijual dan kemudian sisanya 112 gram," kata Argo.
Polisi, kata Argo, menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 112 gram, 2 timbangan dan ponsel SA. Setelah SA ditangkap, polisi langsung mengembangkan kasus dengan meminta SA menunjukan lokasi P yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, justru SA mencoba mengelabui petugas. Argo menyebut SA menunjukan lokasi yang berganti-ganti saat mengantarkan polisi.
"Tersangka SA menunjukkan lokasi yang tidak menentu ataupun tidak pasti, Bekasi, Jakarta, Jakarta, Bekasi, dikelilingi," jelas Argo.
Baca Juga: Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Lama berkeliling, rupanya SA mencoba mengulur waktu agar para penyidik lengah. Akhirnya, SA mengambil senjata milik petugas dan coba melarikan diri.
"Tersangka berusaha merebut senjata anggota. Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kita lakukan pertolongan, kita bawa ke RS Kramat Jati kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia," kata Argo.
Kekinian, kepolisian masih menelusuri kasus ini dengan mencari P. SA yang tewas itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!