Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.
"Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai insyaallah. Dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru," kata Komaruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Menurut Komaruddin, bahwa buku pelajaran agama Islam yang ditulis oleh Kementerian Agama diperuntukan seluruh tingkatan sekolah termasuk juga madrasah. Materi-materi yang akan dicantumkan dalam buku itu disebut tidak melulu kaku.
Komaruddin menyebut nantinya dalam buku buatan Kemenag itu akan memberikan pelajaran bagaimana menjalani amal-amal agama dalam kehidupan sosial.
"Orientasi di mana pelajaran agama bisa menjadi instrumen untuk merekatkan merespons realitas Indonesia yang multikultural," katanya.
Komaruddin menambahkan bahwa Kemenag sangat memperhatikan materi-materi yang akan diberikan kepada pelajar. Hal itu, kata dia, karena belajar dari sempat adanya ajaran khilafah dalam buku pelajaran beberapa waktu lalu.
"Iya materinya, tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan," katanya lagi.
"Apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik, seperti khilafah misalnya harus dipahami bahwa ya khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual sama sekali tidak cocok di Indonesia," imbuh dia.
Baca Juga: Soekarwo Pastikan Buku Agama Islam Bau ISIS sudah Ditarik Semua
Berita Terkait
-
Isu Buku Ajaran Radikalisme Diangkat, Polisi: Pemberitaan Itu Buat Gaduh
-
Mendikbud Nadiem Dukung Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermasalah
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran, PBNU: Khilafah Sudah Basi
-
MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa