Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.
"Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai insyaallah. Dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru," kata Komaruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Menurut Komaruddin, bahwa buku pelajaran agama Islam yang ditulis oleh Kementerian Agama diperuntukan seluruh tingkatan sekolah termasuk juga madrasah. Materi-materi yang akan dicantumkan dalam buku itu disebut tidak melulu kaku.
Komaruddin menyebut nantinya dalam buku buatan Kemenag itu akan memberikan pelajaran bagaimana menjalani amal-amal agama dalam kehidupan sosial.
"Orientasi di mana pelajaran agama bisa menjadi instrumen untuk merekatkan merespons realitas Indonesia yang multikultural," katanya.
Komaruddin menambahkan bahwa Kemenag sangat memperhatikan materi-materi yang akan diberikan kepada pelajar. Hal itu, kata dia, karena belajar dari sempat adanya ajaran khilafah dalam buku pelajaran beberapa waktu lalu.
"Iya materinya, tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan," katanya lagi.
"Apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik, seperti khilafah misalnya harus dipahami bahwa ya khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual sama sekali tidak cocok di Indonesia," imbuh dia.
Baca Juga: Soekarwo Pastikan Buku Agama Islam Bau ISIS sudah Ditarik Semua
Berita Terkait
-
Isu Buku Ajaran Radikalisme Diangkat, Polisi: Pemberitaan Itu Buat Gaduh
-
Mendikbud Nadiem Dukung Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermasalah
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran, PBNU: Khilafah Sudah Basi
-
MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!