Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.
"Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai insyaallah. Dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru," kata Komaruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Menurut Komaruddin, bahwa buku pelajaran agama Islam yang ditulis oleh Kementerian Agama diperuntukan seluruh tingkatan sekolah termasuk juga madrasah. Materi-materi yang akan dicantumkan dalam buku itu disebut tidak melulu kaku.
Komaruddin menyebut nantinya dalam buku buatan Kemenag itu akan memberikan pelajaran bagaimana menjalani amal-amal agama dalam kehidupan sosial.
"Orientasi di mana pelajaran agama bisa menjadi instrumen untuk merekatkan merespons realitas Indonesia yang multikultural," katanya.
Komaruddin menambahkan bahwa Kemenag sangat memperhatikan materi-materi yang akan diberikan kepada pelajar. Hal itu, kata dia, karena belajar dari sempat adanya ajaran khilafah dalam buku pelajaran beberapa waktu lalu.
"Iya materinya, tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan," katanya lagi.
"Apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik, seperti khilafah misalnya harus dipahami bahwa ya khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual sama sekali tidak cocok di Indonesia," imbuh dia.
Baca Juga: Soekarwo Pastikan Buku Agama Islam Bau ISIS sudah Ditarik Semua
Berita Terkait
-
Isu Buku Ajaran Radikalisme Diangkat, Polisi: Pemberitaan Itu Buat Gaduh
-
Mendikbud Nadiem Dukung Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermasalah
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran, PBNU: Khilafah Sudah Basi
-
MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan