Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.
"Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai insyaallah. Dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru," kata Komaruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Menurut Komaruddin, bahwa buku pelajaran agama Islam yang ditulis oleh Kementerian Agama diperuntukan seluruh tingkatan sekolah termasuk juga madrasah. Materi-materi yang akan dicantumkan dalam buku itu disebut tidak melulu kaku.
Komaruddin menyebut nantinya dalam buku buatan Kemenag itu akan memberikan pelajaran bagaimana menjalani amal-amal agama dalam kehidupan sosial.
"Orientasi di mana pelajaran agama bisa menjadi instrumen untuk merekatkan merespons realitas Indonesia yang multikultural," katanya.
Komaruddin menambahkan bahwa Kemenag sangat memperhatikan materi-materi yang akan diberikan kepada pelajar. Hal itu, kata dia, karena belajar dari sempat adanya ajaran khilafah dalam buku pelajaran beberapa waktu lalu.
"Iya materinya, tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan," katanya lagi.
"Apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik, seperti khilafah misalnya harus dipahami bahwa ya khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual sama sekali tidak cocok di Indonesia," imbuh dia.
Baca Juga: Soekarwo Pastikan Buku Agama Islam Bau ISIS sudah Ditarik Semua
Berita Terkait
-
Isu Buku Ajaran Radikalisme Diangkat, Polisi: Pemberitaan Itu Buat Gaduh
-
Mendikbud Nadiem Dukung Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermasalah
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran, PBNU: Khilafah Sudah Basi
-
MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif