Suara.com - Aksi tak terpuji dilakukan salah seorang oknum anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga menimbulkan kerugian hingga Rp 32 miliar. Aksi itu disebut telah dilakukan sejak Mei 2019.
Dikutip dari kantor berita Antara, Senin (18/11/2019), dari informasi yang diterima, bahwa seorang oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus transaksi tidak wajar pada Bank DKI.
Petugas yang disebutkan dalam informasi tersebut berinisial MO, merupakan petugas Satpol PP yang ada di Jakarta Barat. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga memberikan pernyataannya terkait kasus ini.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.
Kendati demikian, Arifin mengatakan tindakan yang dilakukan oleh 12 oknum petugas Satpol PP di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini bukanlah terkait dengan pencucian uang atau tindak pidana korupsi.
"Mereka itu tidak ada pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang di ATM Bersama tapi saldo (di Bank DKI) tidak berkurang. Namun kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin.
Ke-12 orang oknum tersebut, kata Arifin, saat ini sudah dinonaktifkan terhitung hari Senin ini. Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI.
Baca Juga: Razia dari Kafe ke Desa, Satpol PP Sleman Sita 1.860 Botol Minuman Alkohol
"Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi. Masih usaha untuk mengembalikan uangnya, mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal," ucapnya.
Meski ada usaha untuk mengembalikan uang tersebut, Arifin menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya menjadi ranah pihak berwajib apakah melanjutkan pemeriksaan atau tidak.
"Makanya saya katakan kita tunggu hasil penyelidikan di Polda, agar bisa menentukan langkah selanjutnya. Kalau terbukti bersalah ada unsur niat tidak baik, kami siapkan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.
Atas kejadian ini, Arifin mengimbau pada jajarannya agar menghindari cara-cara tidak baik dan tidak halal untuk menambah penghasilannya.
"Saya katakan pada jajaran saya untuk mensyukuri berapa pun penghasilan yang didapat, berapa pun itulah yang menjadi hak kita. Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan. Iya, harus seperti itu," tutur Arifin.
Berita Terkait
-
Terindikasi Sarang Prostitusi, Karaoke Vins Ditutup Satpol PP
-
Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
-
Selesaikan Masalah BPJS di RSUD DKI, Anies Siapkan Kredit Lewat Bank DKI
-
Waduh, Pedagang Hewan Kurban Dibolehkan Berjualan di Trotoar Tanah Abang
-
Mengaku Jadi Satpol PP dan Peras Pedagang, BS Diciduk Polisi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA
-
Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James
-
Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan
-
Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal
-
Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
-
Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"