Suara.com - Enam tahanan politik Papua yang ditahan karena pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan, Senin (18/11/2019)/
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, berkas enam tersangka itu dilimpahkan ke kejaksaan pada 18 September 2019 dan dinyatakan lengkap pada 13 November 2019.
Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik Polda Metro Senin ini menyerahkan enam tersangka ke pihak kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan.
"Iya betul, berkas perkara dinyatakan lengkap. Hari ini dilakukan tahap dua, keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Ario Seto.
Keenam tahanan politik tersebut ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge.
Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dwiasi Wiyatputera menjelaskan keenam tersangka tersebut awalnya ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.
Namun, Senin ini, pihak penyidik memindahkan Surya Anta dkk dari Rutan Brimob untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Tim kawal tahanan sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan," kata dia.
Dwiasi juga mengklaim, keenam tersangka tersebut dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat
Untuk diketahui, Surya Anta dan lima rekannya ditetapkan sebagai tersangka akibat pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus 2019.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat
-
Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda
-
Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob
-
Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa
-
Polisi Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga