Suara.com - Barang bukti sitaan milik PT First Travel yang berada di kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, dipindahkan hari ini, Senin (18/11/2019). Barang sitaan tersebut dipindah karena area parkir sudah tidak dapat menampung.
"Alasan pemindahan karena area ini sudah penuh dan untuk menjaga barang bukti tersebut. Kita pindahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Depok yang lama di Jalan Siliwangi. Di sana itu kantor kami juga, jadi bukan sewa tempat," ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Kosasih di kantor Kejaksaan Negeri Depok.
Saat ditanya lebih jauh terkait barang sitaan First Travel, pihaknya enggan berkomentar banyak.
"Kalau soal itu (First Travel) nanti saja ya. Saya takut kesalahan, karena ini pimpinan juga sedang di Kejaksaan Agung," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak setuju dengan putusan Kejaksaan Negeri Depok yang akan melelang aset First Travel agar masuk ke kas negara.
Menurut Burhanuddin, aset First Travel seharusnya dikembalikan ke korban yang batal berangkat ibadah ke tanah suci Mekkah, bukan dilelang dan uangnya masuk ke kas negara.
"Ini kan harusnya kita berpendapat harusnya dikembalikan kepada korban bukan disita untuk negara. Ini menjadi masalah, eksekusi kami kesulitan kan," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Namun upaya itu, kata Burhanuddin, harus dilakukan lewat jalur hukum, karena putusan sudah inkrah.
"Karena putusan demikian kami kesulitan untuk eksekusi. jadi kami akan upayakan upaya hukum. Jadi kami akan upayakan upaya hukum. Jadi kami masih membicarakan apa yang langkah terbaik," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini, Kejaksaan Agung Lantik Tiga Jaksa Agung Muda
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng