Suara.com - NSR alias Nong, pemuda berusia 26 tahun di Karimun, Kepulauan Riau, tega memerkosa tantenya sendiri yang berusia 45 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi saat sang tante sendirian di rumah, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (12/11) pekan lalu.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2019), pelaku yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol, menerobos masuk rumah sang tante melalui jendela.
Saat berada di dalam rumah, Nong langsung menuju kamar yang berada di ruangan tengah. Dalam kamar itu, korban masih terlelap di tempat tidur.
Ia menyelinap masuk dan langsung naik ke atas tempat tidur. Nong tiba-tiba menindih korbannya sembari mencekik.
Perempuan malang itu terbangun. Ia kaget karena mengetahui lelaki yang menindihnya adalah Nong, keponakan sang suami.
Wanita itu langsung diancam oleh Nong dengan menempelkan jari telunjuk ke perut korban sambil mengancam akan membunuh.
"Pelaku mengancam korban dengan menempelkan jarinya ke bagian perut dan berucap 'ini pisau', hal itu untuk menakuti korban," kata Kasat Reskrim Polres Karimun Ajun Komisaris Herie Pramono.
Di dalam kamar, pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaian, mulai dari baju, celana hingga pakaian dalam.
Baca Juga: Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
Setelah itu, seperti orang kesetanan Nong mencabuli wanita itu. Seusai melakukan aksinya, ia berkata 'Besok Saya Datang Lagi'.
Tidak terima apa yang dilakukan pelaku, korban membuat laporan. Polisi tak butuh lama menangkap pria itu.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama, yaitu Selasa malam. Dia ditangkap di kawasan Kelurahan Sei Lakam Timur, Karimun.
"Penangkapan dilakukan pada hari yang sama. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya," ujar dia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sehelai celana jins panjang warna hitam, sehelai celana dalam pria warna abu-abu, sehelai baju lengan pendek hitam bergambar macan, sehelai celana kulot pendek hitam dan 1 helai celana dalam warna hitam.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan yang menyerang kehormatan kesusilaan dangan pidana penjara paling lama 9 tahun.
"Pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHpidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," kata Aipda Andi Susilo.
Berita Terkait
-
Jembatan di Batam Ambruk saat Turis Selfie, 13 Orang Jatuh ke Laut
-
Ahok Meninggal usai Cuci Darah, Polisi: Beliau Punya Riwayat Gagal Ginjal
-
Ahok Tewas di Atas Kapal Feri dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Pesona Danau Biru Bintan, Oase Eksotis di Tengah Kepulauan Riau
-
Dibangunkan karena Dikira Tidur, Begini Kronologi Ahok Ditemukan Tewas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas