Suara.com - Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan kejadian terjadinya peristiwa gantung diri yang dilakukan Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air. Korban diketahui ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Lele Gang Melati I RT 007/01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Pria yang baru berumur 27 tahun ini ditemukan tak bernyawa dengan kondisi menggantung di kamar kontrakan. Pertama kali, Nicolaus ditemukan sang adik Angga yang curiga lantaran pesan singkatnya tidak dijawab.
"Iya hari Senin malam kejadiannya. Saat itu korban sudah ditemukan dalam keadaan menggantung di rumah kontrakan yang kebetulan berdekatan dengan sang adik," kata Indra saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/11/2019) malam.
Selanjutnya, jenazah korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dilarikan ke RSCM untuk dilakukan Visum.
"Langsung dibawa ke rumah sakit. Saat ditemukan memang sudah tidak bernyawa," kata dia.
Sementara itu atas keterangan saksi saksi, lanjut Indra, petugas menduga korban mengakhiri hidupnya lantaran depresi.
"Sementara kita menduga korban bunuh diri karena stres. Kita dapatkan beberapa informasi dari adik korban yang menjadi saksi," ucapnya.
Indra juga membenarkan jika pihak keluarga mengatakan, korban mengalami depresi akibat banyak hal. Salah satunya, sebut Indra akibat pemecatan yang dialami korban di tempat kerjanya.
"Kalau dipecat memang sudah cukup lama. Dan di lokasi kejadian kita juga hanya mengamankan barang bukti tali dan pakaian saja, sementara itu belum ditemukan adanya luka akibat kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Dipecat Gara-gara Cuti Nikah Kelamaan, Co-Pilot Wings Air Gantung Diri
Untuk saat ini kasus ini masih dalam penanganan Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat.
Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya yang berada di bilangan Tangerang pada Senin (18/11/2019). Ia diduga meregang nyawa dengan cara gantung diri.
Dari informasi yang beredar, Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 Miliar. Kejadian tersebut berawal saat Nicolaus yang hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan hanya mendapat waktu tiga hari. Namun, dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.
Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dirinya mendapat surat ganti kerugian sebesar 7,5 M atas kejadian ini.
Hal itu jelas membuat pihak keluarga maupun Nicolaus terpukul. Selanjutnya sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.
Selanjutnya, pada pada pukul 07.00 WIB pada Senin (18/11/2019) Nicolaus sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kontrakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?