Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan membangun lagi instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu. Rencananya program itu akan berjalan tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp 100 miliar.
Sejauh ini Kepulauan Seribu sudah memiliki SWRO di tiga pulau dan sudah diresmikan. Di antaranya di pulau Payung, Pramuka, dan Kelapa Dua. Pembangunan tersebut menghabiskan anggaran Rp 80 miliar.
"Anggaran untuk 2020 sekitar Rp 100 miliar," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini di Pulau Payung, Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Beberapa pulau yang sudah ditentukan akan dibangun fasilitas ini adalah Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Lancang, dan Pulau Sebira. Juaini menyebut nantinya anggaran pembangunan SWRO bisa berkurang, tergantung pada kapasitasnya.
"Tergantung kapasitasnya, ini (IPA SWRO di Pulau Payung) agak kecil nih 0,25 liter per detik. Biayanya sekitar Rp 20 miliaran," kata Juaini.
Ia menyebut SWRO yang sudah dibangun dengan biaya palung besar adalah yang berada di Pulau Panggang. Di lokasi itu, katanya, jumlah kebutuhan air lebih besar karena masyarakatnnya lebih banyak.
"Yang agak besar itu di Pulau Panggang. Buat kepala keluarga itu agak besar, anggarannya sekitar Rp 30 hingga Rp 40 miliar," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air membuat terobosan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kepulauan Seribu. Teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) diresmikan di Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Melalui acara peresmian ini, ditunjukan mesin SWRO mampu mengolah air laut menjadi air bersih. Kepada para peserta acara, petugas pengelola mesin ini menyebut air bisa digunakan untuk minum, mandi, dan mencuci.
Baca Juga: Pemprov - Petani Ingin Bawa Lagi Masa Jaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo yang turut hadir dalam peresmian ini mengatakan program ini merupakan eksekusi dari instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Perintah itu tercantum dalam surat penugasan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2019.
"Jadi secara keseluruhan ini bisa dilayani semua. Kemudian kita hadir pada setiap warga Pulau Payung. Ini seperti halnya setiap IPA yang kita kelola, itu keluarannya sesuai dengan Permenkes 492, artinya sesuai dengan standar air minum," ujar Hernowo di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026