Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan membangun lagi instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu. Rencananya program itu akan berjalan tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp 100 miliar.
Sejauh ini Kepulauan Seribu sudah memiliki SWRO di tiga pulau dan sudah diresmikan. Di antaranya di pulau Payung, Pramuka, dan Kelapa Dua. Pembangunan tersebut menghabiskan anggaran Rp 80 miliar.
"Anggaran untuk 2020 sekitar Rp 100 miliar," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini di Pulau Payung, Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Beberapa pulau yang sudah ditentukan akan dibangun fasilitas ini adalah Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Lancang, dan Pulau Sebira. Juaini menyebut nantinya anggaran pembangunan SWRO bisa berkurang, tergantung pada kapasitasnya.
"Tergantung kapasitasnya, ini (IPA SWRO di Pulau Payung) agak kecil nih 0,25 liter per detik. Biayanya sekitar Rp 20 miliaran," kata Juaini.
Ia menyebut SWRO yang sudah dibangun dengan biaya palung besar adalah yang berada di Pulau Panggang. Di lokasi itu, katanya, jumlah kebutuhan air lebih besar karena masyarakatnnya lebih banyak.
"Yang agak besar itu di Pulau Panggang. Buat kepala keluarga itu agak besar, anggarannya sekitar Rp 30 hingga Rp 40 miliar," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air membuat terobosan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kepulauan Seribu. Teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) diresmikan di Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Melalui acara peresmian ini, ditunjukan mesin SWRO mampu mengolah air laut menjadi air bersih. Kepada para peserta acara, petugas pengelola mesin ini menyebut air bisa digunakan untuk minum, mandi, dan mencuci.
Baca Juga: Pemprov - Petani Ingin Bawa Lagi Masa Jaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo yang turut hadir dalam peresmian ini mengatakan program ini merupakan eksekusi dari instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Perintah itu tercantum dalam surat penugasan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2019.
"Jadi secara keseluruhan ini bisa dilayani semua. Kemudian kita hadir pada setiap warga Pulau Payung. Ini seperti halnya setiap IPA yang kita kelola, itu keluarannya sesuai dengan Permenkes 492, artinya sesuai dengan standar air minum," ujar Hernowo di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri