Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan membangun lagi instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu. Rencananya program itu akan berjalan tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp 100 miliar.
Sejauh ini Kepulauan Seribu sudah memiliki SWRO di tiga pulau dan sudah diresmikan. Di antaranya di pulau Payung, Pramuka, dan Kelapa Dua. Pembangunan tersebut menghabiskan anggaran Rp 80 miliar.
"Anggaran untuk 2020 sekitar Rp 100 miliar," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini di Pulau Payung, Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Beberapa pulau yang sudah ditentukan akan dibangun fasilitas ini adalah Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Lancang, dan Pulau Sebira. Juaini menyebut nantinya anggaran pembangunan SWRO bisa berkurang, tergantung pada kapasitasnya.
"Tergantung kapasitasnya, ini (IPA SWRO di Pulau Payung) agak kecil nih 0,25 liter per detik. Biayanya sekitar Rp 20 miliaran," kata Juaini.
Ia menyebut SWRO yang sudah dibangun dengan biaya palung besar adalah yang berada di Pulau Panggang. Di lokasi itu, katanya, jumlah kebutuhan air lebih besar karena masyarakatnnya lebih banyak.
"Yang agak besar itu di Pulau Panggang. Buat kepala keluarga itu agak besar, anggarannya sekitar Rp 30 hingga Rp 40 miliar," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air membuat terobosan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kepulauan Seribu. Teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) diresmikan di Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Melalui acara peresmian ini, ditunjukan mesin SWRO mampu mengolah air laut menjadi air bersih. Kepada para peserta acara, petugas pengelola mesin ini menyebut air bisa digunakan untuk minum, mandi, dan mencuci.
Baca Juga: Pemprov - Petani Ingin Bawa Lagi Masa Jaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo yang turut hadir dalam peresmian ini mengatakan program ini merupakan eksekusi dari instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Perintah itu tercantum dalam surat penugasan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2019.
"Jadi secara keseluruhan ini bisa dilayani semua. Kemudian kita hadir pada setiap warga Pulau Payung. Ini seperti halnya setiap IPA yang kita kelola, itu keluarannya sesuai dengan Permenkes 492, artinya sesuai dengan standar air minum," ujar Hernowo di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
Terkini
-
Hearts2Hearts Membuat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Semakin Seru dengan Nyanyi Lirik Indonesia
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Disebut Pengusaha Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menteri? Aziz Wellang Buka Suara!
-
Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
-
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini: Berawan hingga Hujan Ringan
-
PLN Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Sampai Kapan?
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban