Suara.com - Empat anggota TNI korban pengeroyokan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di bawah pimpinan Muslim, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (20/11/2019).
Keempat prajurit TNI itu adalah Sertu Zendriawan, Kopda Herliansyah, Koptu Zulhijaz, dan Pratu Riski Pratama. Keterangan saksi diambil untuk terdakwa Muslim, Yohanes, Usman, Dani, dan Bagus Eko.
Kepada majelis hakim, saksi Herliansyah mengungkapkan, ia dan tiga anggota TNI lainnya sedang bertugas memantau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Namun, mereka justru mengalami tindak kekerasan.
Menurut Herliansyah, kekerasan terjadi ketika aksi kedua kelompok SMB di Distrik VIII PT WKS. Aksi pertama terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Muslim bersama puluhan anggotanya sempat diredam. Sehingga Muslim dan sebagian anggotanya membubarkan diri dari lokasi.
“Saat kejadian pertama yaitu sekira pukul 11.30 WIB, saya bersama tiga anggota mendatangi kelompok massa yang datang. Rekan saya Sertu Zendriawan sempat berdialog dengan Muslim,” ujar Herliansyah saat memberikan keterangan dalam sidang sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (20/11/2019).
Setelah itu, sebagian anggota SMB membubarkan diri. Sementara saksi kembali ke kantin yang tak jauh dari mess dan kantor PT WKS.
Namun aksi massa Muslim Cs malah berlanjut sekitar pukul 14.00 WIB. Kali ini ratusan kelompok SMB dengan mengendarai motor dilengkapi senjata tajam, bambu runcing, parang dan senjata api rakitan. Mereka langsung masuk ke lokasi.
“Saya keluar, tiba-tiba langsung dipukul, dikeroyok ramai-ramai. Baju dinas saya dipaksa suruh dibuka oleh anggota SMB,” ungkapnya.
Akibat pukulan itu, berdasarkan hasil visum yang dibacakan majelis hakim dalam sidang, para saksi mengalami luka bekas pukulan di wajah, pelipis dan kepala. Sejumlah bekas luka memar berwarna kebiruan di sejumlah wajah dan tubuh mereka. Majelis hakim pun minta saksi Herliansyah mengenali para terdakwa yang dihadapkan ke muka sidang.
Baca Juga: Cerita di Balik Kelompok SMB Jambi, Aniaya TNI hingga Penemuan Sabu
“Saat kejadian saya tidak terlalu mengenali terdakwa. Setelah melihat di video yang viral, terdakwa Yohanes, Usman, Dani dan Bagus Eko ikut memukul,” ungkap saksi.
Menurut saksi Herliansyah, Yohanes memukul kepala pakai lutut, saat terkapar sambil di pegang.
“Saya melihat kejadian setelah video kejadian viral," katanya kepada majelis hakim di muka persidangan.
Usai kejadian kekerasan itu, saksi mengaku hingga kini dirinya masih dalam masa pemulihan.
“Sampai sekarang, tingkat kestabilan badan belum pulih, seperti mabuk kendaraan. Ketika berdiri badan saya seperti oleng. Sampai sekarang masih dirawat untuk pemulihan," katanya lagi.
Sementara itu, para terdakwa membantah keterangan saksi dari anggota TNI tersebut. Mereka mengaku tidak ikut memukul, dan tidak membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
2 Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Kolam Resapan Bandara Sultan Thaha Jambi
-
Serunya AJI Jakarta Jelajah Jambi, Ramaikan Festival Media 2019
-
Dikelilingi Tujuh Gunung, Danau Tertinggi Asia Tenggara Ada di Indonesia
-
Zumi Zola Jadi Saksi Sidang Korupsi di Jambi, Warga Sibuk Minta Selfie
-
Momentum Maulid Nabi, Pejabat Polda Jambi Islamkan Gadis Bali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah