Suara.com - Instalasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dibangun di Kepulauan Seribu memungkinkan masyarakat bisa mengonsumsi air laut. Namun, teknologi tersebut ternyata belum bisa menyuling air laut jika tercemar tumpahan minyak.
Perairan Kepulauan Seribu sudah pernah tercemar tumpahan minyak atau pek pada Agustus lalu. Sumber tumpahan minyak tersebut berasal dari kilang minyak milik Pertamina yang berada di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Pembersihannya juga memakan waktu lama hingga berbulan-bulan. Akibat kejadian itu, tujuh pulau di Kepulauan Seribu tercemar minyak tumpah.
Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Prayitno Bambang Hernowo mengatakan, pihaknya belum menguji untuk mengolah air tercemar minyak melalui SWRO. Menurutnya, SWRO belum dilengkapi alat untuk menyuling air yang terkontaminasi tumpahan minyak.
"Air baku yang terkontaminasi oleh minyak itu kita belum masukan sebagai yg harus kita olah. Kalo emang ada kejadian seperti itu, kita harus menambahkan alat lagi ya. Tapi itu belom pernah diuji ya," ujar Prayitno di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Kamis (21/11/2019).
Berkaitan dengan kejadian tumpahan minyak di Karawang, Prayitno menyebut SWRO sudah diuji coba sejak bulan Agustus. Namun ia menyebut belum ada keluhan dari pengelola SWRO soal adanya kandungan minyak di air baku.
"Sudah jalan di bulan Agustus itu tidak ada yang namanya keluhan dari operator atau kru kita karena kemudian air bakunya tidak bisa kita olah," kata Prayitno.
Selain itu, pihaknya menyebut selalu melakukan pemeriksaan rutin pada air hasil olahan SWRO itu. Setiap dua jam, kata Prayitno, ada pemeriksaan mengenai parameter tertentu seperti kekeruhan, ph, pds, dan kualitas dari air yang dihasilkan.
Ada juga pemeriksaan air untuk parameter menyeluruh yang dilakukan setiap dua pekan. Hasilnya, Prayitno mengatakan air yang diolah selalu memiliki indeks kualitas yang baik untuk dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Kepulauan Seribu Kini Punya Instalasi agar Air Laut Bisa Diminum
"Artinya kita memastikan standar permenkes itu sudah bisa terjamin oleh keluaran pipa SWRO itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air membuat terobosan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kepulauan Seribu. Teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) diresmikan di Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).
Melalui acara peresmian ini, ditunjukan mesin SWRO mampu mengolah air laut menjadi air bersih. Kepada para peserta acara, petugas pengelola mesin ini menyebut air bisa digunakan untuk minum, mandi, dan mencuci.
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo yang turut hadir dalam peresmian ini, mengatakan program tersebut merupakan eksekusi Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Perintah itu tercantum dalam surat penugasan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2019.
"Jadi secara keseluruhan ini bisa dilayani semua. Kemudian kita hadir pada setiap warga Pulau Payung. Ini seperti halnya setiap IPA yang kita kelola, itu keluarannya sesuai dengan Permenkes 492, artinya sesuai dengan standar air minum," ujar Hernowo di lokasi.
Berita Terkait
-
Kepulauan Seribu Kini Punya Instalasi agar Air Laut Bisa Diminum
-
DKI Siapkan Rp 100 Miliar Buat Pengolahan Air Laut di Kepulauan Seribu
-
Pemprov - Petani Ingin Bawa Lagi Masa Jaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
-
Warga Kepulauan Seribu Akhirnya Bisa Menikmati Pangan Murah
-
Suara Warga Pesisir soal Minyak Tumpah: Laut Jakarta Sudah Biasa Kotor
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus