Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus penyiraman air keras oleh pelaku FY di tiga wilayah di Jakarta Barat. FY memerankan langsung rekonstruksi itu tanpa pemeran pengganti.
Kanit 2 Jatanras Ditreskrikum Polda Metro Jaya, Kompol Hendro Sukmono mengatakan, ada 52 adegan yang mewakili 9 kegiatan yang dilakukan FY dalam melakukan aksinya.
"52 adegan mewakili 9 kegiatan. Di antaranya tiga adegan penyiraman, mewakli tiga TKP. Kemudian tiga kegitan percikan air dengan soda api. Kegiatan pemberian dari soda api itu sendiri," ucap Kompol Hendro Sukmono di Polda Metro Jaya.
Dalam adegan rekonstruksi diketahui FY awalnya mengemas soda api dalam botol yang telah dicampur dalam air. Kemudian FY mengendarai motor sambil mencari target korban perempuan secara acak.
Setelah target ditemukan, FY langsung mendekat dan membuka tutup botol dan menyiramkan ke arah korban.
Saat menyiramkan air keras itu, tersangka tidak menoleh ke arah korban. Kemudian, tersangka langsung kabur.
Sementara adegan membeli soda api diperagakan pelaku di salah satu Toko bangunan di Kembangan Raya dan berpindah ke toko bangunan yang terletak di Jalan Meruya Ilir, Jakarta Barat.
"Ada temuan baru. Awalnya, yang bersangkutan mengakui terkait masalah peracikan karena awalnya dia hanya melakukan dua lokasi peracikan yaitu di gerai AC dan di Taman Aries. Namun ternyata dari hasil interogasi dan tambahan dia menyampaikan kalau di TKP terakhir dia meraciknya di warung kopi yang tadi baru saja kita laksanakan," jelasnya.
Rekontruksi di dua toko bangunan dan warung kopi ini sendiri sempat membuat heboh masyarakat sekitar.
Baca Juga: Kapolda: Teror Air Keras di Jakbar Tak Berkaitan dengan Novel Baswedan
Warga sekitar berebut ingin mendekat dan melihat rekontruksi yang dilakukan FY. Dari anak-anak hingga orang tua ikut menonton. Tak jarang warga merekam dengan telepon genggam mereka saat rekontruksi digelar.
Berita Terkait
-
Paparkan soal Teror Air Keras Novel di DPR, Kapolri Ungkit Kasus Akseyna
-
Kapolda: Teror Air Keras di Jakbar Tak Berkaitan dengan Novel Baswedan
-
Teror Tukang AC Pakai Air Keras Akhirnya Terungkap
-
Tukang Servis AC Peneror Air Keras Incar Pelajar dan Pedagang Sayur
-
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan