Suara.com - Sekretaris Jenderal GNPF Ulama Edy Mulyadi menilai, pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, lebih parah dari ucapan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.
Menurut Edy, pernyataan Ahok tidak secara eksplisit menyinggung umat Islam. Sementara pernyataan Sukmawati sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
"Ini soal penodaan dan menurut saya kalimat ini lebih rusak daripada pernyataan ahok. Ahok Al Maidah 51 itu "bicara soal penafsiran" jangan mau dibohongi pakai... begitu kan. Tapi ini benar-benar literlak, kalau dibilang tak ada niat, Sukmawati sampai bertanya coba jawab..jawab.. itu kan ada niat betul," kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, perkataan Sukmawati juga dinilai sudah berkali-kali menodakan agama Islam.
"Ini dia dua kali kan, sebelumnya dia bicara soal kidung lebih bagus dari pada azan terus konde lebih bagus daripada cadar dan jilbab. Ini kan sombong," jelasnya.
Oleh karena itu, Edy Mulyadi sebagai pribadi melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/11/2019) dengan menggunakan pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
Laporan itu sudah diterima dengan nomor laporan LP/B/0991/XI/2019 tanggal 21 Nobember 2019.
Edy menjadi pelapor Sukmawati yang kelima setelah sebelumnya seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda dan Koordinator Bela Islam (Korlabi) melapor ke Polda Metro Jaya, serta laporan dari seorang warga bernama Buya Abdul Majid yang juga Ketua DPD FPI Jakarta dan Dedi Junaidi ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad, 5 Orang Sudah Polisikan Sukmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu