Suara.com - Sekretaris Jenderal GNPF Ulama Edy Mulyadi menilai, pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, lebih parah dari ucapan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.
Menurut Edy, pernyataan Ahok tidak secara eksplisit menyinggung umat Islam. Sementara pernyataan Sukmawati sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
"Ini soal penodaan dan menurut saya kalimat ini lebih rusak daripada pernyataan ahok. Ahok Al Maidah 51 itu "bicara soal penafsiran" jangan mau dibohongi pakai... begitu kan. Tapi ini benar-benar literlak, kalau dibilang tak ada niat, Sukmawati sampai bertanya coba jawab..jawab.. itu kan ada niat betul," kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, perkataan Sukmawati juga dinilai sudah berkali-kali menodakan agama Islam.
"Ini dia dua kali kan, sebelumnya dia bicara soal kidung lebih bagus dari pada azan terus konde lebih bagus daripada cadar dan jilbab. Ini kan sombong," jelasnya.
Oleh karena itu, Edy Mulyadi sebagai pribadi melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/11/2019) dengan menggunakan pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
Laporan itu sudah diterima dengan nomor laporan LP/B/0991/XI/2019 tanggal 21 Nobember 2019.
Edy menjadi pelapor Sukmawati yang kelima setelah sebelumnya seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda dan Koordinator Bela Islam (Korlabi) melapor ke Polda Metro Jaya, serta laporan dari seorang warga bernama Buya Abdul Majid yang juga Ketua DPD FPI Jakarta dan Dedi Junaidi ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad, 5 Orang Sudah Polisikan Sukmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah