Suara.com - Sekretaris Jenderal GNPF Ulama Edy Mulyadi menilai, pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, lebih parah dari ucapan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.
Menurut Edy, pernyataan Ahok tidak secara eksplisit menyinggung umat Islam. Sementara pernyataan Sukmawati sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
"Ini soal penodaan dan menurut saya kalimat ini lebih rusak daripada pernyataan ahok. Ahok Al Maidah 51 itu "bicara soal penafsiran" jangan mau dibohongi pakai... begitu kan. Tapi ini benar-benar literlak, kalau dibilang tak ada niat, Sukmawati sampai bertanya coba jawab..jawab.. itu kan ada niat betul," kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, perkataan Sukmawati juga dinilai sudah berkali-kali menodakan agama Islam.
"Ini dia dua kali kan, sebelumnya dia bicara soal kidung lebih bagus dari pada azan terus konde lebih bagus daripada cadar dan jilbab. Ini kan sombong," jelasnya.
Oleh karena itu, Edy Mulyadi sebagai pribadi melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/11/2019) dengan menggunakan pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
Laporan itu sudah diterima dengan nomor laporan LP/B/0991/XI/2019 tanggal 21 Nobember 2019.
Edy menjadi pelapor Sukmawati yang kelima setelah sebelumnya seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda dan Koordinator Bela Islam (Korlabi) melapor ke Polda Metro Jaya, serta laporan dari seorang warga bernama Buya Abdul Majid yang juga Ketua DPD FPI Jakarta dan Dedi Junaidi ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad, 5 Orang Sudah Polisikan Sukmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram