Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah di wilayah II atas prestasinya meningkatkan pelayanan publik tahun 2019. Tjahjo mengungkapkan kunci meningkatkan pelayanan publik ialah keberanian dari kepemimpinan kepala daerah.
Tjahjo mengatakan bahwa saat ini sudah waktunya untuk berani membuat inovasi sekecil apapun untuk melayani masyarakat. Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan bisa membentuk perubahan akan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi kuncinya adalah kepemimpinan kepala daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan," kata Tjahjo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di RedTop, Pencenongan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Politikus senior PDI Perjuangan itu menyebut perbaikan pelayanan publik harus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam semua kalangan.
"Hal-hal kecil sampai warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak bisa makan pun juga digerakkan dan diorganisir," ungkapnya.
Ia menuturkan, para pemberi layanan publik harus bisa mencari cara untuk memperbaiki kualitas. Menurut Tjahjo caranya tidak melulu bergantung kepada penggunaan anggaran daerah atau APBD.
"Itu yang diinginkan oleh bapak Jokowi, memangkas rutinitas memangkas birokrasi," ujarnya.
"Berani membuat terobosan-terobosan sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan terbaik mendapatkan berbagai pelayanan inovasi-inovasi yang cepat," tandasnya.
Perlu diketahui, wilayah II melingkupi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
Baca Juga: Jokowi ke Prabowo: Siapkan Alutsista yang Cocok dengan Perang Masa Depan
Fokus pemantauan dan evaluasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten dan kota masih tetap sejak tahun 2015, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara, pada pemerintah provinsi unit pelayanan yang dievaluasi adalah DPMPTSP Provinsi, RSUD Provinsi, dan UPTD Samsat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap