Suara.com - Pendeta Suarbudaya Rahadian, juru bicara keluarga 6 tahanan politik Papua, mengaku siap bersaksi di muka pengadilan terkait peluru nyasar saat mereka menjenguk Surya Anta Cs di sel tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Pendeta Suarbudaya mengatakan, pihak keluarga bersama Tim Advokasi Papua siap membeberkan kronologi kasus peluru nyasar itu berikut barang bukti selongsong peluru yang mereka amankan.
"Iya (selongsong peluru) akan kami pakai (sebagai barang bukti) kalau diperlukan," kata Pendeta Suarbudaya kepada Suara.com, Jumat (22/11/2019).
Namun, dia juga meminta komitmen dari pihak kepolisian sebagai pihak terlapor untuk tidak mangkir lagi dalam Sidang Praperadilan yang rencananya akan digelar Senin (25/11/2019) mendatang.
"Jika tidak datang lagi komitmen polisi untuk menegakan keadilan patut dipertanyakan. Kalau mereka merasa benar harusnya hadir sajalah di persidangan. Kan itu mekanisme hukum di NKRI," tegasnya.
Untuk dikerahui Sidang praperadilan perdana aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting bersama mahasiswa Papua Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019) ditunda.
Majelis Hakim Agus Widodo mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan permohonan tidak bisa digelar karena pihak tergugat yakni Polda Metro Jaya tak hadir.
Berita Terkait
-
Soal Peluru Nyasar, Keluarga Tapol Papua Kecam Pernyataan Mabes Polri
-
Keluarga Tapol Papua Kena Peluru Nyasar, Mabes Polri: Sakit Gak?
-
Pendeta Nyaris Kena Peluru di Mako Brimob, Kompolnas Nagku Belum Tahu
-
Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial
-
Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya