Suara.com - Tenggat waktu pembahasan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2020 hanya tersisa 8 hari kerja, yakni hingga 30 November. Sementara hingga Jumat (22/11/2019), pembahasan RAPBD belum terselesaikan.
Di lain sisi, Kementerian Dalam Negeri RI menegaskan tak bisa memberikan perpanjangan waktu.
Saat ini, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di tingkat komisi DPRD DKI telah rampung. Rapat Badan Anggaran harus segera diselesaikan sampai batas waktu itu.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, masalah penentuan ada aturannya sendiri. Menurutnya tidak ada istilahnya penambahan waktu dari Kemendagri untuk pembahasan.
"Bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
Syafruddin menjelaskan, batas waktu pembahasan anggaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2020.
Menurut Syafruddin, peraturan yang berlaku telah memberikan beberapa kali waktu tambahan untuk pembahasan.
Untuk KUA-PPAS, dalam PP nomor 12 tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan diberikan waktu 4 pekan untuk merampungkannya.
"Tinggal hitung minggu kapan (dokumen) diterima, tinggal hitung empat minggu ke depan, nah itulah waktu atau masa pembahasan KUA-PPAS," jelasnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
Jika dalam empat pekan tak rampung, maka ada waktu dua pekan lagi yang tersedia.
Apabila belum selesai juga, kata Syafruddin, KUA-PPAS akan beralih pembahasannya menjadi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
"Kalau enam minggu belum juga disepakati, Kepala Daerah mengajukan RAPBD, jadi seolah-olah KUA PPAS ini langsung (lompat ke RAPBD), tidak menunggu," kata Syafruddin.
Dalam dua minggu tambahan itu, ketika ada koreksi KUA-PPAS, berarti sama dengan koreksi RAPBD. Ketika sudah menjadi RAPBD, maka diberikan lagi waktu 60 hari untuk membahasnya di tingkat DPRD bersama Pemprov.
Namun, jika tak kunjung selesai dalam pembahasan RAPBD, maka masih ada cara lain. Pihak Pemprov, kata Syafruddin, akan diberikan kewenangan untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rancangan Anggaran Kepala Daerah.
Setelah itu, pembahasan anggaran masih boleh dilanjutkan. Meski imbasnya, pegawai Pemprov dan DPRD ditahan gajinya selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Pemerintah Guyur Rp 70 Triliun ke 74.953 Desa, Termasuk Desa Fiktif?
-
Muncul Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Konawe Evaluasi Perda
-
Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini