Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mempersilakan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Tim Pembela Kebebasan Pers menggugat Presiden Jokowi dan dirinya terkait kebijakan pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat.
Johnny meyakini langkah yang dilakukan pemerintah yang sempat melakukan pembatasan internet saat kerusuhan di Papua tidak melanggar aturan.
"Ya boleh-boleh saja diajukan. Yang penting pemerintah juga yakin tidak melanggar aturan-aturan," ujar Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Johnny mengklaim, pemerintah hadir untuk memulihkan kondisi yang tidak kondusif di Papua.
"Pemerintah hadir di situ untuk memulihkan suasana kekacauannya masyarakat, itu tujuannya," tandasnya.
Sebelumnya, perwakilan tim Pembela Kebebasan Pers Ade Wahyudin, mengatakan gugatan terhadap presiden dan menteri komunikasi atas dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) telah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (21/11).
Gugatan tersebut telah diterima dengan nomor register 230/G/2019/PTUN-JKT.
Ade menuturkan gugatan tersebut diajukan setelah pemerintah tidak menanggapi keberatan tim Pembela Kebebasan Pers yang disampaikan pada 4 September 2019.
Padahal kata dia, kebijakan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat telah mengakibatkan wartawan, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, tidak bisa bekerja.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di DPR, Operator Seluler Bantah Batasi Akses Internet
"Banyak Undang-undang yang dilanggar, khususnya UU Pers, karena pemutusan akses ini berdampak pada matinya internet untuk media online, tidak bisa cross check informasi bohong, mengirimkan berita. Hingga ada salah satu media yang tidak bisa terbit," kata Ade Wahyudin di PTUN Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif