Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mempersilakan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Tim Pembela Kebebasan Pers menggugat Presiden Jokowi dan dirinya terkait kebijakan pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat.
Johnny meyakini langkah yang dilakukan pemerintah yang sempat melakukan pembatasan internet saat kerusuhan di Papua tidak melanggar aturan.
"Ya boleh-boleh saja diajukan. Yang penting pemerintah juga yakin tidak melanggar aturan-aturan," ujar Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Johnny mengklaim, pemerintah hadir untuk memulihkan kondisi yang tidak kondusif di Papua.
"Pemerintah hadir di situ untuk memulihkan suasana kekacauannya masyarakat, itu tujuannya," tandasnya.
Sebelumnya, perwakilan tim Pembela Kebebasan Pers Ade Wahyudin, mengatakan gugatan terhadap presiden dan menteri komunikasi atas dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) telah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (21/11).
Gugatan tersebut telah diterima dengan nomor register 230/G/2019/PTUN-JKT.
Ade menuturkan gugatan tersebut diajukan setelah pemerintah tidak menanggapi keberatan tim Pembela Kebebasan Pers yang disampaikan pada 4 September 2019.
Padahal kata dia, kebijakan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat telah mengakibatkan wartawan, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, tidak bisa bekerja.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di DPR, Operator Seluler Bantah Batasi Akses Internet
"Banyak Undang-undang yang dilanggar, khususnya UU Pers, karena pemutusan akses ini berdampak pada matinya internet untuk media online, tidak bisa cross check informasi bohong, mengirimkan berita. Hingga ada salah satu media yang tidak bisa terbit," kata Ade Wahyudin di PTUN Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal