Suara.com - DPRD DKI Jakarta tak persoalkan Kementerian Dalam Negeri yang tak bisa memperpanjang waktu pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pembahasan dinyatakan DPRD DKI akan terus berjalan.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 akan segera selesai dalam waktu dekat.
Setelah itu, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) disebutnya juga akan rampung pada 15 Desember mendatang.
"Kami kan jalan terus pembahasan. Kan Insyaallah minggu depan ini KUA-PPAS selesai, habis itu langsung pembahasan APBD. Pokoknya target kami, 15 Desember selesai APBD," ujar Taufik saat dihubungi, Sabtu (23/11/2019).
Selain itu, Ia juga menyebut tidak memedulikan sanksi gajinya ditahan selama enam bulan karena pembahasan sudah lewat batas waktu, 30 November. Ia menyatakan akan menghormati sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sanksi DPRD dari dulu sanksi sebagai suatu ketentuan ya nggak apa-apa, santai aja," jelasnya.
Taufik mengatakan akan menerima evaluasi dari Kemendagri karena pembahasan anggaran yang molor. Namun ia menargetkan sebelum pergantian tahun, masalah rancangan anggaran sudah rampung.
"Ketentuannya 30 (November), tapi kan karena situasional dan berbagai hal. Menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," pungkasnya.
Waktu pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersisa tujuh hari lagi sampai tanggal 30 November mendatang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku tak bisa memberikan perpanjangan waktu.
Baca Juga: Presiden PKS: Pilkada Dipilih DPRD Berpotensi Dikendalikan Oligarki
Saat ini, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di tingkat komisi DPRD DKI telah rampung. Rapat Badan Anggaran harus segera diselesaikan sampai batas waktu itu.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan masalah penentuan ada aturannya sendiri. Menurutnya tidak ada istilahnya penambahan waktu dari Kemendagri untuk pembahasan.
"Bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
Berita Terkait
-
Petaka Skuter Listrik, PDIP Sentil Pemprov DKI Telat Bikin Regulasi
-
Tak Ingin Ada Lagi Penebangan Pohon, Ketua DPRD DKI: Lebih Baik Dipindahkan
-
Anies Respons Pernyataan DPRD: Tak Semua yang Kami Kerjakan Diberitakan
-
Wakil Ketua DPRD Ditanya Terobosan untuk Anggaran DKI, Ini Jawabannya
-
Anies Tak Prioritaskan soal Banjir, DPRD Curigai Besarnya Anggaran Trotoar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek