Suara.com - DPRD DKI Jakarta tak persoalkan Kementerian Dalam Negeri yang tak bisa memperpanjang waktu pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pembahasan dinyatakan DPRD DKI akan terus berjalan.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 akan segera selesai dalam waktu dekat.
Setelah itu, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) disebutnya juga akan rampung pada 15 Desember mendatang.
"Kami kan jalan terus pembahasan. Kan Insyaallah minggu depan ini KUA-PPAS selesai, habis itu langsung pembahasan APBD. Pokoknya target kami, 15 Desember selesai APBD," ujar Taufik saat dihubungi, Sabtu (23/11/2019).
Selain itu, Ia juga menyebut tidak memedulikan sanksi gajinya ditahan selama enam bulan karena pembahasan sudah lewat batas waktu, 30 November. Ia menyatakan akan menghormati sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sanksi DPRD dari dulu sanksi sebagai suatu ketentuan ya nggak apa-apa, santai aja," jelasnya.
Taufik mengatakan akan menerima evaluasi dari Kemendagri karena pembahasan anggaran yang molor. Namun ia menargetkan sebelum pergantian tahun, masalah rancangan anggaran sudah rampung.
"Ketentuannya 30 (November), tapi kan karena situasional dan berbagai hal. Menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," pungkasnya.
Waktu pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersisa tujuh hari lagi sampai tanggal 30 November mendatang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku tak bisa memberikan perpanjangan waktu.
Baca Juga: Presiden PKS: Pilkada Dipilih DPRD Berpotensi Dikendalikan Oligarki
Saat ini, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di tingkat komisi DPRD DKI telah rampung. Rapat Badan Anggaran harus segera diselesaikan sampai batas waktu itu.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan masalah penentuan ada aturannya sendiri. Menurutnya tidak ada istilahnya penambahan waktu dari Kemendagri untuk pembahasan.
"Bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
Berita Terkait
-
Petaka Skuter Listrik, PDIP Sentil Pemprov DKI Telat Bikin Regulasi
-
Tak Ingin Ada Lagi Penebangan Pohon, Ketua DPRD DKI: Lebih Baik Dipindahkan
-
Anies Respons Pernyataan DPRD: Tak Semua yang Kami Kerjakan Diberitakan
-
Wakil Ketua DPRD Ditanya Terobosan untuk Anggaran DKI, Ini Jawabannya
-
Anies Tak Prioritaskan soal Banjir, DPRD Curigai Besarnya Anggaran Trotoar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay