Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Komisaris Jenderal Firli Bahuri mundur dari jabatan barunya sebagai Kabarhakam Polri bila nantinya telah resmi dilantik sebagai Ketua KPK terpilih.
Pelantikan jabatan pimpinan KPK itu rencananya akan digelar pada Desember 2019.
"Kalau nanti sudah dilantik (menjadi Ketua KPK) harus mundur (sebagai Kabarhakam), tapi saat ini karena belum dilantik sebagai Ketua KPK ya, harus menjalankan tugasnya dengan baik di Kabarhakam," kata Komisioner Kompolnas Adrian Pulungan di kawasan Kebin Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).
Di sisi lain, Adrian mencontohkan, jika Komjen Firli mundur dari jabatan di Polri untuk menjadi Ketua KPK, maka harus menuruti aturan yang berlaku di lembaga antirasuah itu. Sehingga, kata dia, posisi Komjen Firli di KPK tak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk petinggi Polri.
Menurut, Adrian KPK memiliki aturan khusus bahwa siapa pun menjabat sebagai pimpinan KPK harus mengabdi dalam menjaga marwah independensi KPK.
"Yang mesti diingat, tidak serta merta beliau tidak mundur (dari jabatan di Polri) itu jadi bawahannya Kapolri. Karena aturan 'lex spesialis' di KPK dan di situ dikatakan mengabdi pada KPK dengan segala macam regulasinya. Tidak bisa Kapolri melakukan intervensi," ujar Adrian.
Adrian pun merujuk berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan Undang Undang KPK yang terbaru, bahwa KPK bagian dari lembaga eksekutif.
"Kalau eksekutif-kan bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi, saya pikir apa yang seperti yang sudah-sudah itu tidak serta merta bahwa dia tunduk kepada Kapolri," kata Adrian.
Baca Juga: Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak
Berita Terkait
-
Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror
-
Masinton Berharap Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Tidak Mundur Dari Polisi
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen
-
Firli Bahuri Sebut Kenaikan Pangkat Pati TNI - Polri Tunggu Keppres Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?