Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Komisaris Jenderal Firli Bahuri mundur dari jabatan barunya sebagai Kabarhakam Polri bila nantinya telah resmi dilantik sebagai Ketua KPK terpilih.
Pelantikan jabatan pimpinan KPK itu rencananya akan digelar pada Desember 2019.
"Kalau nanti sudah dilantik (menjadi Ketua KPK) harus mundur (sebagai Kabarhakam), tapi saat ini karena belum dilantik sebagai Ketua KPK ya, harus menjalankan tugasnya dengan baik di Kabarhakam," kata Komisioner Kompolnas Adrian Pulungan di kawasan Kebin Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).
Di sisi lain, Adrian mencontohkan, jika Komjen Firli mundur dari jabatan di Polri untuk menjadi Ketua KPK, maka harus menuruti aturan yang berlaku di lembaga antirasuah itu. Sehingga, kata dia, posisi Komjen Firli di KPK tak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk petinggi Polri.
Menurut, Adrian KPK memiliki aturan khusus bahwa siapa pun menjabat sebagai pimpinan KPK harus mengabdi dalam menjaga marwah independensi KPK.
"Yang mesti diingat, tidak serta merta beliau tidak mundur (dari jabatan di Polri) itu jadi bawahannya Kapolri. Karena aturan 'lex spesialis' di KPK dan di situ dikatakan mengabdi pada KPK dengan segala macam regulasinya. Tidak bisa Kapolri melakukan intervensi," ujar Adrian.
Adrian pun merujuk berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan Undang Undang KPK yang terbaru, bahwa KPK bagian dari lembaga eksekutif.
"Kalau eksekutif-kan bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi, saya pikir apa yang seperti yang sudah-sudah itu tidak serta merta bahwa dia tunduk kepada Kapolri," kata Adrian.
Baca Juga: Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak
Berita Terkait
-
Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror
-
Masinton Berharap Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Tidak Mundur Dari Polisi
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen
-
Firli Bahuri Sebut Kenaikan Pangkat Pati TNI - Polri Tunggu Keppres Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya