Suara.com - Mantan pejabat CIA divonis 19 tahun penjara oleh hakim federal di Virginia, Amerika Serikat pada Jumat (22/11/2019), setelah pada Mei terbukti bersalah berkonspirasi agar menjadi mata-mata untuk China, seperti diumumkan jaksa federal.
Jerry Chuan Shing Lee meninggalkan CIA pada 2007 dan pindah ke Hong Kong. Beberapa tahun kemudian, pada 2010, ia didekati oleh dua pejabat intelijen China yang menawarkannya bayaran 100.000 dolar AS dan penjagaan "seumur hidup" atas informasi yang dia peroleh sebagai pejabat CIA.
Ratusan ribu dolar pun mengalir ke rekening pribadi Lee antara 2010 hingga 2013, atas imbalan jasanya.
"Bukannya mengemban tanggung jawab dan menghormati komitmennya untuk tidak mengungkap informasi pertahanan nasional, Lee malah menjual negaranya, berkonspirasi untuk menjadi mata-mata pemerintah asing, dan kemudian berulang kali berbohong kepada penyelidik soal perilakunya," kata Zachary Terwilliger, Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, melalui pernyataan sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, Sabtu.
Menurut Departmen Kehakiman, FBI telah menggeledah kamar hotel Lee di Hawaii pada Agustus 2012 dan mendapati dirinya memiliki buku alamat dan agenda harian yang berisi catatan tangan, yang dibuatnya sewaktu masih menjadi pejabat kasus CIA sebelum 2004.
Catatan itu berisi intelijen yang sangat rahasia, seperti nama-nama aset CIA, lokasi pertemuan operasional, nomor telepon dan rincian lainnya soal fasilitas rahasia.
Ketika dikonfrontasi, ia pun kemudian berbohong kepada FBI.
Pada Mei Lee mengaku bersalah telah berkonspirasi memberikan informasi rahasia keamanan nasional untuk membantu pemerintah asing.
Pria berusia 55 tahun itu merupakan satu dari tiga mantan pejabat intelijen AS yang diganjar vonis penjara dalam beberapa bulan belakangan atas tuduhan terkait spionase China.
Baca Juga: Jadi Mata-mata China, Mantan Intelijen Amerika Divonis 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Jadi Mata-mata China, Mantan Intelijen Amerika Divonis 10 Tahun Penjara
-
Mengaku Agen CIA, Akun Twitter @IntellegencyOps Malah Jadi Hiburan Warganet
-
Mengaku Akun Agen CIA, Warganet Ini Berhasil Bongkar Isinya
-
Bocorkan Informasi ke China, Bekas Mata-mata CIA Divonis 20 Tahun Penjara
-
Waspada! Intelijen Bisa Ubah Televisi Anda Jadi Alat Penyadap
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi