Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Asrul Sani menilai tidak sepantasnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak Ustaz Abdul Somad alias UAS bertausiah. Sebab penolakan terhadap UAS tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi pimpinan KPK.
Menurut Asrul, pimpinan KPK semestinya tidak perlu mempersoalkan UAS untuk memberikan tausiah kepada jajaran staf KPK. Namun, terkait persoalan itu Asrul berharap pimpinan KPK dapat menyelesaikan dengan baik-baik bersama UAS.
"Kalau dikaitkan dengan tupoksi KPK, KPK ini kan harusnya tidak jadi persoalan besar terkait UAS ceramah," kata Asrul saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
"Saya kira persoalan UAS biar diselesaikan teman-teman di KPK dengan suara yang baik," sambungnya.
Asrul menilai dari pada pimpinan KPK mempersoalkan tausiah UAS. Alangkah baiknya fokus dalam menyelesaikan tanggung jawab di akhir masa jabatannya. Salah satunya, yakni menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun menjabat.
"KPK ini kita ingin pimpinan KPK menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun kemarin. Apa sih sudah dikerjakan dan belum dikerjakan," katanya lagi.
Menurut Asrul laporan tersebut penting untuk segera disusun dengan baik. Sebab, apa yang dilaporkan pimpinan KPK kekinian akan menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan selanjutnya.
"Kalau belum dikerjakan ini jadi fokus utama yang akan dikerjakan KPK periode selanjutnya. Kita harapkan ada memori yang komprehensif sekarang kepada pimpinan KPK yang mulai memimpin pada sejak 21 Desember," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, Ustaz Abdul Somad yang berkhotbah di hadapan pegawai KPK, Selasa (19/11), bukan atas undangan resmi lembaga antirasuah tersebut. Agus mengatakan UAS diundang oleh beberapa staf KPK.
Baca Juga: Catur Diharamkan UAS, Politikus PKPI: Nanti Gak Bisa Ganteng Juga Haram?
"Kalau Ustaz Somad sama sekali bukan lembaga. Jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad," kata Agus seusai mendaftarkan uji materi UU KPK ke Mahkamah Agung, Rabu (20/11) lalu.
Agus pun menegaskan, jika pimpinan KPK telah mencegah kehadiran UAS ke KPK. Bukan karena ceramah, tapi karena Somad adalah sosok kontroversial.
"Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai dia. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kami semuanya begitu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas: Firli Harus Mundur dari Kabaharkam Setelah Resmi Jabat Ketua KPK
-
Haramkan Dadu dan Catur, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan
-
Top 5 Olahraga: Liliyana Natsir Comeback, Percasi soal UAS Haramkan Catur
-
Kasus Impor Ikan, Penyuap Dirut Perum Perindo Segera Disidang
-
KPK Geledah 4 Rumah Terkait Suap Proyek Bupati Lampung Utara Nonaktif
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu