Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Asrul Sani menilai tidak sepantasnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak Ustaz Abdul Somad alias UAS bertausiah. Sebab penolakan terhadap UAS tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi pimpinan KPK.
Menurut Asrul, pimpinan KPK semestinya tidak perlu mempersoalkan UAS untuk memberikan tausiah kepada jajaran staf KPK. Namun, terkait persoalan itu Asrul berharap pimpinan KPK dapat menyelesaikan dengan baik-baik bersama UAS.
"Kalau dikaitkan dengan tupoksi KPK, KPK ini kan harusnya tidak jadi persoalan besar terkait UAS ceramah," kata Asrul saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
"Saya kira persoalan UAS biar diselesaikan teman-teman di KPK dengan suara yang baik," sambungnya.
Asrul menilai dari pada pimpinan KPK mempersoalkan tausiah UAS. Alangkah baiknya fokus dalam menyelesaikan tanggung jawab di akhir masa jabatannya. Salah satunya, yakni menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun menjabat.
"KPK ini kita ingin pimpinan KPK menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun kemarin. Apa sih sudah dikerjakan dan belum dikerjakan," katanya lagi.
Menurut Asrul laporan tersebut penting untuk segera disusun dengan baik. Sebab, apa yang dilaporkan pimpinan KPK kekinian akan menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan selanjutnya.
"Kalau belum dikerjakan ini jadi fokus utama yang akan dikerjakan KPK periode selanjutnya. Kita harapkan ada memori yang komprehensif sekarang kepada pimpinan KPK yang mulai memimpin pada sejak 21 Desember," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, Ustaz Abdul Somad yang berkhotbah di hadapan pegawai KPK, Selasa (19/11), bukan atas undangan resmi lembaga antirasuah tersebut. Agus mengatakan UAS diundang oleh beberapa staf KPK.
Baca Juga: Catur Diharamkan UAS, Politikus PKPI: Nanti Gak Bisa Ganteng Juga Haram?
"Kalau Ustaz Somad sama sekali bukan lembaga. Jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad," kata Agus seusai mendaftarkan uji materi UU KPK ke Mahkamah Agung, Rabu (20/11) lalu.
Agus pun menegaskan, jika pimpinan KPK telah mencegah kehadiran UAS ke KPK. Bukan karena ceramah, tapi karena Somad adalah sosok kontroversial.
"Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai dia. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kami semuanya begitu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas: Firli Harus Mundur dari Kabaharkam Setelah Resmi Jabat Ketua KPK
-
Haramkan Dadu dan Catur, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan
-
Top 5 Olahraga: Liliyana Natsir Comeback, Percasi soal UAS Haramkan Catur
-
Kasus Impor Ikan, Penyuap Dirut Perum Perindo Segera Disidang
-
KPK Geledah 4 Rumah Terkait Suap Proyek Bupati Lampung Utara Nonaktif
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh