Suara.com - Rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta yang defisit Rp 10 Triliun menimbulkan polemik.
Pasalnya, draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kembali dibahas ke komisi-komisi DPRD.
Padahal, pekan lalu, pembahasan KUA-PPAS sudah rampung di tingkat komisi DPRD. Seharusnya, DPRD membuat momerandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk menjadikan KUA-PPAS sebagai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, pengembalian pembahasan ke komisi karena adanya defisit anggaran Rp 10 triliun. Komisi-komisi diminta untuk menyisir lagi anggaran agar tidak terjadi defisit.
"Karena ada defisit Rp 10 triliun, maka pembahasan akan dikembalikan ke Komisi lagi nih sekarang," ujar Gembong saat dihubungi, Senin, (25/11/2019).
Gembong menyebut pembahasan anggaran di komisi dimulai hari ini, Senin (25/11/2019).
Ia menyebut DPRD akan mengusahakan pembahasannya rampung dengan cepat untuk selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar).
"Baru nanti selesai di Komisi ini dibawa ke banggar, kemudian kita MoU (RAPBD)," jelasnya.
DPRD sendiri menargetkan pembahasan RAPBD rampung pada 15 Desember mendatang.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
Meski waktunya mepet, Gembong meyakini pihaknya bisa memangkas anggaran dengan melakukan koordinasi bersama Dinas terkait.
"Masih ada waktu untuk kita lakukan koordinasi dengan SKPD itu," pungkasnya.
Diketahui, masalah pembahasan anggaran yang mepet ini juga berimbas pada gajian anggota DPRD DKI hingga pegawai Pemprov. Jika tak rampung, gaji mereka ada ditahan selama enam bulan bekerja.
Hal ini diungkap oleh anggota DPRD DKI fraksi Gerindea, Syarif. Menurutnya, batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI Jakarta adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (8/10/2019).
Berita Terkait
-
Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
-
Petaka Skuter Listrik, PDIP Sentil Pemprov DKI Telat Bikin Regulasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia