Suara.com - Rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta yang defisit Rp 10 Triliun menimbulkan polemik.
Pasalnya, draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kembali dibahas ke komisi-komisi DPRD.
Padahal, pekan lalu, pembahasan KUA-PPAS sudah rampung di tingkat komisi DPRD. Seharusnya, DPRD membuat momerandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk menjadikan KUA-PPAS sebagai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, pengembalian pembahasan ke komisi karena adanya defisit anggaran Rp 10 triliun. Komisi-komisi diminta untuk menyisir lagi anggaran agar tidak terjadi defisit.
"Karena ada defisit Rp 10 triliun, maka pembahasan akan dikembalikan ke Komisi lagi nih sekarang," ujar Gembong saat dihubungi, Senin, (25/11/2019).
Gembong menyebut pembahasan anggaran di komisi dimulai hari ini, Senin (25/11/2019).
Ia menyebut DPRD akan mengusahakan pembahasannya rampung dengan cepat untuk selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar).
"Baru nanti selesai di Komisi ini dibawa ke banggar, kemudian kita MoU (RAPBD)," jelasnya.
DPRD sendiri menargetkan pembahasan RAPBD rampung pada 15 Desember mendatang.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
Meski waktunya mepet, Gembong meyakini pihaknya bisa memangkas anggaran dengan melakukan koordinasi bersama Dinas terkait.
"Masih ada waktu untuk kita lakukan koordinasi dengan SKPD itu," pungkasnya.
Diketahui, masalah pembahasan anggaran yang mepet ini juga berimbas pada gajian anggota DPRD DKI hingga pegawai Pemprov. Jika tak rampung, gaji mereka ada ditahan selama enam bulan bekerja.
Hal ini diungkap oleh anggota DPRD DKI fraksi Gerindea, Syarif. Menurutnya, batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI Jakarta adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (8/10/2019).
Berita Terkait
-
Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
-
Petaka Skuter Listrik, PDIP Sentil Pemprov DKI Telat Bikin Regulasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah