Suara.com - Rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta yang defisit Rp 10 Triliun menimbulkan polemik.
Pasalnya, draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kembali dibahas ke komisi-komisi DPRD.
Padahal, pekan lalu, pembahasan KUA-PPAS sudah rampung di tingkat komisi DPRD. Seharusnya, DPRD membuat momerandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk menjadikan KUA-PPAS sebagai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, pengembalian pembahasan ke komisi karena adanya defisit anggaran Rp 10 triliun. Komisi-komisi diminta untuk menyisir lagi anggaran agar tidak terjadi defisit.
"Karena ada defisit Rp 10 triliun, maka pembahasan akan dikembalikan ke Komisi lagi nih sekarang," ujar Gembong saat dihubungi, Senin, (25/11/2019).
Gembong menyebut pembahasan anggaran di komisi dimulai hari ini, Senin (25/11/2019).
Ia menyebut DPRD akan mengusahakan pembahasannya rampung dengan cepat untuk selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar).
"Baru nanti selesai di Komisi ini dibawa ke banggar, kemudian kita MoU (RAPBD)," jelasnya.
DPRD sendiri menargetkan pembahasan RAPBD rampung pada 15 Desember mendatang.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
Meski waktunya mepet, Gembong meyakini pihaknya bisa memangkas anggaran dengan melakukan koordinasi bersama Dinas terkait.
"Masih ada waktu untuk kita lakukan koordinasi dengan SKPD itu," pungkasnya.
Diketahui, masalah pembahasan anggaran yang mepet ini juga berimbas pada gajian anggota DPRD DKI hingga pegawai Pemprov. Jika tak rampung, gaji mereka ada ditahan selama enam bulan bekerja.
Hal ini diungkap oleh anggota DPRD DKI fraksi Gerindea, Syarif. Menurutnya, batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI Jakarta adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (8/10/2019).
Berita Terkait
-
Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
-
Petaka Skuter Listrik, PDIP Sentil Pemprov DKI Telat Bikin Regulasi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional