Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengungkap kekhawatirannya tentang Basuki Thahaja Purnama alias Ahok yang belum lama ini terpilih menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Maruarar menyebut ada satu hal yang ia cemaskan mengenai pribadi Ahok. Hal itu disampaikan ketika dirinya menjadi narasumber ILC TV One bertajuk #ILCAhok pada Selasa (26/11/2019) malam.
Tak lain yang dimaksud Maruarar yakni mengenai pribadi Ahok yang dikenal tegas dan kerap melontarkan kata-kata frontal.
"Jadi kita lihat, Ahok bicara lulus S3 dari Mako Brimob. Tapi kalau yang saya minta, dari dulu yang saya khawatirkan dari Ahok kan dari dulu cuma satu. Bagaimana bekerja dan berbahasa yang santun," ucapnya.
Pria yang kerap disapa Ara itu pun mengaku secara pribadi telah memberi pesan kepada Ahok supaya ke depannya bisa memperbaiki karakternya tersebut, selepas menjadi salah satu komisaris BUMN.
"Sebagai kawannya, saya tiga minggu lalu berbicara dalam satu forum di Bekasi sama Ahok, yang penting itu aja Hok. Mudah-mudahan S3 kau di Mako Brimob itu, membuat kau bicara benar tapu juga bisa menghargai orang," imbuhnya.
Kendati begitu, menurut Ara keputusan dipilihnya Ahok sebagai Komut PT Pertamina telah melewati pertimbangan matang baik dari pihak Presiden Jokowi maupun Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya teman yang baik yang bisa mengingatkan. Tapi saya yakin, Presiden Jokowi dan Erick Thohir punya pertimbangan yang matang dan dalam. Semua sudah dijelaskan bagaimana neraca berjalan, bagaimana Pertamina bisa bersaing dengan Petronas, dan sebagainya," paparnya.
Senada dengan hal itu, Ara mengatakan jika nantinya Ahok terbukti tidak bisa bekerja dan bersikap dengan baik, maka berhak dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif
"Ya nanti kalau Ahok dikasih waktu bersama tim dan direksi nggak bisa jalan, ya diganti saja. Saya rasa kita punya koridor yang sangat jelas. Kalau tidak berhasil ya jangan, kalau dia ngomong sembarangan yang dituntut, biar dia masuk penjara lagi. Kalau menurut saya begitu," kata Ara.
Begitu juga sebaliknya, menurutnya hukuman setimpal juga akan didapat mereka yang menyebar fitnah tanpa bukti kepada Ahok. Hal itu sesuai konsep Indonesia sebagai negara hukum yang juga menjunjung tinggi demokrasi.
"Ini negara hukum, kalau ada yang mempermasalahkan dia dengan fitnah dan intrik, bisa disomasi juga, kenapa Anda mempemasalahkan tanpa dasar dan fakta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas