Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengungkap kekhawatirannya tentang Basuki Thahaja Purnama alias Ahok yang belum lama ini terpilih menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Maruarar menyebut ada satu hal yang ia cemaskan mengenai pribadi Ahok. Hal itu disampaikan ketika dirinya menjadi narasumber ILC TV One bertajuk #ILCAhok pada Selasa (26/11/2019) malam.
Tak lain yang dimaksud Maruarar yakni mengenai pribadi Ahok yang dikenal tegas dan kerap melontarkan kata-kata frontal.
"Jadi kita lihat, Ahok bicara lulus S3 dari Mako Brimob. Tapi kalau yang saya minta, dari dulu yang saya khawatirkan dari Ahok kan dari dulu cuma satu. Bagaimana bekerja dan berbahasa yang santun," ucapnya.
Pria yang kerap disapa Ara itu pun mengaku secara pribadi telah memberi pesan kepada Ahok supaya ke depannya bisa memperbaiki karakternya tersebut, selepas menjadi salah satu komisaris BUMN.
"Sebagai kawannya, saya tiga minggu lalu berbicara dalam satu forum di Bekasi sama Ahok, yang penting itu aja Hok. Mudah-mudahan S3 kau di Mako Brimob itu, membuat kau bicara benar tapu juga bisa menghargai orang," imbuhnya.
Kendati begitu, menurut Ara keputusan dipilihnya Ahok sebagai Komut PT Pertamina telah melewati pertimbangan matang baik dari pihak Presiden Jokowi maupun Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya teman yang baik yang bisa mengingatkan. Tapi saya yakin, Presiden Jokowi dan Erick Thohir punya pertimbangan yang matang dan dalam. Semua sudah dijelaskan bagaimana neraca berjalan, bagaimana Pertamina bisa bersaing dengan Petronas, dan sebagainya," paparnya.
Senada dengan hal itu, Ara mengatakan jika nantinya Ahok terbukti tidak bisa bekerja dan bersikap dengan baik, maka berhak dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif
"Ya nanti kalau Ahok dikasih waktu bersama tim dan direksi nggak bisa jalan, ya diganti saja. Saya rasa kita punya koridor yang sangat jelas. Kalau tidak berhasil ya jangan, kalau dia ngomong sembarangan yang dituntut, biar dia masuk penjara lagi. Kalau menurut saya begitu," kata Ara.
Begitu juga sebaliknya, menurutnya hukuman setimpal juga akan didapat mereka yang menyebar fitnah tanpa bukti kepada Ahok. Hal itu sesuai konsep Indonesia sebagai negara hukum yang juga menjunjung tinggi demokrasi.
"Ini negara hukum, kalau ada yang mempermasalahkan dia dengan fitnah dan intrik, bisa disomasi juga, kenapa Anda mempemasalahkan tanpa dasar dan fakta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?