Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) angkat bicara terkait mangkir dalam sidang praperadilan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara.
Polisi urung hadir, meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah dua kali menggelar sidang yang diajukan Surya Anta Ginting Cs tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, alasan pihaknya tak datang ke persidangan karena ada kesalahan teknis soal surat panggilan yang diberikan pengadilan.
Menurutnya, akibat adanya kesalahan surat panggilan itu, polisi telat datang ke PN Jaksel karena sidang sudah rampung.
"Oh iya ada sedikit miss dalam surat pemberitahuan ya, pertama datang, kedua itu ada miss surat panggilan, pada saat sidang itu kami sudah telat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11/2019).
Meski demikian, Yusri tak membeberkan adanya kesalahan dalam surat panggilan tersebut. Yusri menegaskan, pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan selanjutnya.
"Tapi selanjutnya agenda praperadilan selanjutnya kami pastikan akan hadir semua," sambungnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali agar Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora.
Tigor Hutapea, pengacara mahasiswa Papua mengaku, keberatan pada Hakim Tunggal Agus Widodo. Pasalnya, yang bersangkutan meminta agar persidangan ditunda seminggu ke depan.
Baca Juga: ULMWP Serukan Rakyat Papua Peringati Hari Kelahiran 1 Desember
Untuk itu, Tim Advokasi Papua meminta hakim tunggal untuk melanjutkan proses persidangan tanpa kehadiran pihak Polda Metro Jaya.
Tigor menduga, pihak Polda Metro Jaya menghindar dari proses praperadilan oleh sebab banyaknya kesalahan dalam proses penyidikan oleh polisi.
“Kami menyatakan sikap keberatan kepada hakim tunggal Praperadilan, Polda Metro Jaya sudah dipanggil secara layak dan patut dalam waktu 30 hari, tidak ada alasan lagi untuk menunda sidang kami ingin agar permohonan praperadilan dibacakan hari ini dan besok langsung kepemeriksaan saksi-saksi dari kami," kata Tigor saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).
Berita Terkait
-
PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan
-
Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial
-
Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi
-
Polisi Sebut Surya Anta Ingin Jadi Presiden Papua, Istri: Itu Diplintir
-
Tahanan Surya Anta Cs Dipindah Tanpa Surat, Pengacara: Memangnya Kucing!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?