Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) angkat bicara terkait mangkir dalam sidang praperadilan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara.
Polisi urung hadir, meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah dua kali menggelar sidang yang diajukan Surya Anta Ginting Cs tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, alasan pihaknya tak datang ke persidangan karena ada kesalahan teknis soal surat panggilan yang diberikan pengadilan.
Menurutnya, akibat adanya kesalahan surat panggilan itu, polisi telat datang ke PN Jaksel karena sidang sudah rampung.
"Oh iya ada sedikit miss dalam surat pemberitahuan ya, pertama datang, kedua itu ada miss surat panggilan, pada saat sidang itu kami sudah telat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11/2019).
Meski demikian, Yusri tak membeberkan adanya kesalahan dalam surat panggilan tersebut. Yusri menegaskan, pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan selanjutnya.
"Tapi selanjutnya agenda praperadilan selanjutnya kami pastikan akan hadir semua," sambungnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali agar Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora.
Tigor Hutapea, pengacara mahasiswa Papua mengaku, keberatan pada Hakim Tunggal Agus Widodo. Pasalnya, yang bersangkutan meminta agar persidangan ditunda seminggu ke depan.
Baca Juga: ULMWP Serukan Rakyat Papua Peringati Hari Kelahiran 1 Desember
Untuk itu, Tim Advokasi Papua meminta hakim tunggal untuk melanjutkan proses persidangan tanpa kehadiran pihak Polda Metro Jaya.
Tigor menduga, pihak Polda Metro Jaya menghindar dari proses praperadilan oleh sebab banyaknya kesalahan dalam proses penyidikan oleh polisi.
“Kami menyatakan sikap keberatan kepada hakim tunggal Praperadilan, Polda Metro Jaya sudah dipanggil secara layak dan patut dalam waktu 30 hari, tidak ada alasan lagi untuk menunda sidang kami ingin agar permohonan praperadilan dibacakan hari ini dan besok langsung kepemeriksaan saksi-saksi dari kami," kata Tigor saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).
Berita Terkait
-
PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan
-
Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial
-
Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi
-
Polisi Sebut Surya Anta Ingin Jadi Presiden Papua, Istri: Itu Diplintir
-
Tahanan Surya Anta Cs Dipindah Tanpa Surat, Pengacara: Memangnya Kucing!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti