Suara.com - Seorang guru kontrak yang mengajar di salah satu sekolah dasar wilayah Banda Aceh tega mencabuli enam siswi. Guru berinisial SB (36) tersebut kini telah ditahan di Markas Polresta Banda Aceh.
Peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan berakhir dengan menangkap SB.
“Pencabulan itu dilakukan pelaku di ruang belajar dan kamar mandi sekolah dengan iming-iming diberikan jajan kepada korban. Ada bujuk rayu dan paksaan. Korban enam orang, berusia 8 hingga 12 tahun,” ujar Trisno seperti diberitakan Portalsatu.com-jaringan Suara.com pada Rabu (27/11/2019).
Trisno mengemukakan, sebelum melakukan aksinya SB mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan juga meminta agar tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Dia mengemukakan, sebelum melakukan pencabulan, SB memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku membisikkan pada korban, ‘besok lagi, ya’. Pelaku melakukan aksinya bukan pada hari itu saja, namun juga pada hari yang berbeda,” ujarnya.
Masih menurut Trisno, saat ini para korban mendapat penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Korban akan mendapatkan konseling dan pendampingan.
“Pelaku SB dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” katanya.
Berita Terkait
-
Modus Main Sunat-sunatan, Tukang Cilor Cabuli Tiga Bocah di Gudang Masjid
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Kerap Dicabuli Paman Sendiri, Siswi SMP di Lampung Rutin Dicekoki Pil KB
-
Miris, Bocah 11 Tahun Hamil 3 Bulan Usai Dicabuli Paman Sendiri
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah