Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan jual beli rumah dengan modus penawaran perumahan syariah. Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus empat tersangka yang masing-masing berinisial AD, MAA, MMD, dan SM.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut, modus penipuan tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 sampai 2019. Tercatat ada 270 orang yang menjadi korban dari sindikat ini.
Selama menjalankan aksinya, AD berperan sebagai diirektur di sebuah perusahaan bernama PT ARM Cipta Mulia. Sedangkan, tiga tersangka lainnya adalah karyawan yang memasarkan perumahan syariah.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka kerap menawarkan rumah syariah tanpa sistem riba. Tak hanya itu, mereka juga menawarkan rumah tanpa pengecekan Bank Indonesia (BI checking), dan tanpa bunga kredit.
"Membuat rumah-rumah contoh untuk meyakinkan dari pada korbannya, korbannya ini berjumlah lebih kurang 270 orang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Dari total 270 korban, hanya 41 orang yang membuat laporan ke polisi. Dari kejahatan tersebut, para tersangka berhasil meraup untung senilai Rp 23 miliar.
"Bayangkan tidak ada riba, kamu tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan (perumahan syariah) belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," sambungnya.
Gatot menyebut, perumahan syariah itu akan dibangun di lima lokasi. Diantaranya, dua di Bogor, dua di Bekasi, dan satu di Lampung.
Dalam hal ini, para korban sudah mentransfer uang melalui bank syariah. Setelah para korban menyetor uang, rumah yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
Baca Juga: Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
"Jadi, uang aliran dananya itu (uang dari korban) digunakan untuk kelima perumahan. Kami sedang melakukan penyidikan," kata Gatot.
Yudha Permana, salah satu korban mengaku membeli rumah syariah yang berada di kawasan Bojong Gede. Bermula dari tawaran iklan di website dan media sosial, Yudha dan korban lainnya akhirnya tertarik untuk membeli rumah tersebut.
"Rata-rata sama modusnya, yaitu ada iklan di medsos baik itu berupa website, IG, Facebook, Twitter atau yang lainnya karena memang yang disewa juga ada tim marketing juga jadi masif seperti itu," ujar Yudha.
"Setelah masif kemudian kami tertarik dan menuju kantor pemasaran setelah itu dijelaskan dan dibawa ke side ke lokasi perumahan tersebut," tambahnya.
Setelah menyetor uang, Yudha tak kunjung mendapat rumah yang dijanjikan. Setelah ditelisik, para tersangka malah mengilang entah ke mana.
"Setelah beberapa lama pembangunan berhenti setelah di-kroscek tidak ada kelanjutannya, yang bersangkutan juga menghilang dan di situlah kita membuat konsensus atau kesepakatan di sesama korban untuk menempuh jalur hukum," kata Yudha.
Berita Terkait
-
Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka
-
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
-
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
-
Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia
-
Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T di Kasus Ijazah Jokowi, Setara Anggaran Setahun Polri
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan