Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan jual beli rumah dengan modus penawaran perumahan syariah. Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus empat tersangka yang masing-masing berinisial AD, MAA, MMD, dan SM.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut, modus penipuan tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 sampai 2019. Tercatat ada 270 orang yang menjadi korban dari sindikat ini.
Selama menjalankan aksinya, AD berperan sebagai diirektur di sebuah perusahaan bernama PT ARM Cipta Mulia. Sedangkan, tiga tersangka lainnya adalah karyawan yang memasarkan perumahan syariah.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka kerap menawarkan rumah syariah tanpa sistem riba. Tak hanya itu, mereka juga menawarkan rumah tanpa pengecekan Bank Indonesia (BI checking), dan tanpa bunga kredit.
"Membuat rumah-rumah contoh untuk meyakinkan dari pada korbannya, korbannya ini berjumlah lebih kurang 270 orang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Dari total 270 korban, hanya 41 orang yang membuat laporan ke polisi. Dari kejahatan tersebut, para tersangka berhasil meraup untung senilai Rp 23 miliar.
"Bayangkan tidak ada riba, kamu tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan (perumahan syariah) belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," sambungnya.
Gatot menyebut, perumahan syariah itu akan dibangun di lima lokasi. Diantaranya, dua di Bogor, dua di Bekasi, dan satu di Lampung.
Dalam hal ini, para korban sudah mentransfer uang melalui bank syariah. Setelah para korban menyetor uang, rumah yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
Baca Juga: Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
"Jadi, uang aliran dananya itu (uang dari korban) digunakan untuk kelima perumahan. Kami sedang melakukan penyidikan," kata Gatot.
Yudha Permana, salah satu korban mengaku membeli rumah syariah yang berada di kawasan Bojong Gede. Bermula dari tawaran iklan di website dan media sosial, Yudha dan korban lainnya akhirnya tertarik untuk membeli rumah tersebut.
"Rata-rata sama modusnya, yaitu ada iklan di medsos baik itu berupa website, IG, Facebook, Twitter atau yang lainnya karena memang yang disewa juga ada tim marketing juga jadi masif seperti itu," ujar Yudha.
"Setelah masif kemudian kami tertarik dan menuju kantor pemasaran setelah itu dijelaskan dan dibawa ke side ke lokasi perumahan tersebut," tambahnya.
Setelah menyetor uang, Yudha tak kunjung mendapat rumah yang dijanjikan. Setelah ditelisik, para tersangka malah mengilang entah ke mana.
"Setelah beberapa lama pembangunan berhenti setelah di-kroscek tidak ada kelanjutannya, yang bersangkutan juga menghilang dan di situlah kita membuat konsensus atau kesepakatan di sesama korban untuk menempuh jalur hukum," kata Yudha.
Berita Terkait
-
Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka
-
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
-
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
-
Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi