Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap mempekerjakan Lukmanul Hakim sebagai staf khususnya meski tengah diperbincangkan lantaran tersangkut kasus pemerasan.
Alasan Ma'ruf untuk tetap menjadikan Lukmanul sebagai stafsus ialah karena sudah memberikan klarifikasi.
Juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa masalah pecat atau tidaknya, tentu akan melihat perkembangan kasus yang ada. Akan tetapi untuk saat ini Ma'ruf masih mau mempekerjakan Lukmanul sebagai stafsus.
"Kalau dipecat atau tidak karena pemakainya, wapres kita lihat perkembanganya seperti apa. Tadi pak Wapres sudah menyatakan sudah diklarifikasi sampai sekarang masih tetap seperti itu," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Masduki menyebut kasus yang membelit Lukmanul itu sebenarnya terjadi pada 2016 lalu dan terjadi di luar negeri.
Ia juga menerangkan kalau penasihat hukum Lukmanul telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup selama penyelidikan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Meski demikian, pihak kepolisian saat ini pun masih mengusut kasus yang melibatkan Lukmanul. Menanggapi hal tersebut, Masduki menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada kepolisian yang memiliki hak untuk mengusut kasus penipuan itu.
"Silakan saja polisi punya kewenangan terhadap setiap warga karena siapa pun di depan hukum itu sama," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin, menyarankan Ma’ruf Amin memecat Lukmanul Hakim lantaran dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemerasan lewat izin perpanjangan sertifikasi halal.
Baca Juga: Simpang Semanggi Era Ahok Dikritik, Stafsus BUMN: Bang Marwan Halu
"Sangat mungkin bila Annaser nanti sudah ditangkap dan diperiksa, keterangannya menyebabkan Lukmanul Hakim dijadikan tersangka juga. Dari pada nantinya jadi aib, mumpung kerja Stafsus Wapres itu baru berjalan tiga hari, lebih baik Lukman dipecat saja. Sebelum jadi kerikil tajam kinerja Ma’ruf Amin," kata Mualimin kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Menurut Mualimin, akan lebih kesatria jika Lukmanul mengundurkan diri dan fokus menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya.
Diketahui, kasus ini mencuat saat Lukman masih menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan Mahmood Abo Annaser telah berstatus sebagai tersangka. Warga negara Selandia Baru itu diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.
Berita Terkait
-
Maruf soal Reuni 212: Silaturahmi Boleh Saja Asal Jangan Bikin Gaduh!
-
Maruf Amin Tak Risau Angkat Stafsus Berkasus, Begini Alasannya
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
-
Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wapres Ma'ruf Didesak Pecat Lukmanul Hakim
-
Wapres Ma'ruf: Radikalisme adalah Penyakit yang Harus Diperangi Bersama
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar