Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap mempekerjakan Lukmanul Hakim sebagai staf khususnya meski tengah diperbincangkan lantaran tersangkut kasus pemerasan.
Alasan Ma'ruf untuk tetap menjadikan Lukmanul sebagai stafsus ialah karena sudah memberikan klarifikasi.
Juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa masalah pecat atau tidaknya, tentu akan melihat perkembangan kasus yang ada. Akan tetapi untuk saat ini Ma'ruf masih mau mempekerjakan Lukmanul sebagai stafsus.
"Kalau dipecat atau tidak karena pemakainya, wapres kita lihat perkembanganya seperti apa. Tadi pak Wapres sudah menyatakan sudah diklarifikasi sampai sekarang masih tetap seperti itu," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Masduki menyebut kasus yang membelit Lukmanul itu sebenarnya terjadi pada 2016 lalu dan terjadi di luar negeri.
Ia juga menerangkan kalau penasihat hukum Lukmanul telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup selama penyelidikan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Meski demikian, pihak kepolisian saat ini pun masih mengusut kasus yang melibatkan Lukmanul. Menanggapi hal tersebut, Masduki menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada kepolisian yang memiliki hak untuk mengusut kasus penipuan itu.
"Silakan saja polisi punya kewenangan terhadap setiap warga karena siapa pun di depan hukum itu sama," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin, menyarankan Ma’ruf Amin memecat Lukmanul Hakim lantaran dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemerasan lewat izin perpanjangan sertifikasi halal.
Baca Juga: Simpang Semanggi Era Ahok Dikritik, Stafsus BUMN: Bang Marwan Halu
"Sangat mungkin bila Annaser nanti sudah ditangkap dan diperiksa, keterangannya menyebabkan Lukmanul Hakim dijadikan tersangka juga. Dari pada nantinya jadi aib, mumpung kerja Stafsus Wapres itu baru berjalan tiga hari, lebih baik Lukman dipecat saja. Sebelum jadi kerikil tajam kinerja Ma’ruf Amin," kata Mualimin kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Menurut Mualimin, akan lebih kesatria jika Lukmanul mengundurkan diri dan fokus menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya.
Diketahui, kasus ini mencuat saat Lukman masih menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan Mahmood Abo Annaser telah berstatus sebagai tersangka. Warga negara Selandia Baru itu diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.
Berita Terkait
-
Maruf soal Reuni 212: Silaturahmi Boleh Saja Asal Jangan Bikin Gaduh!
-
Maruf Amin Tak Risau Angkat Stafsus Berkasus, Begini Alasannya
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
-
Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wapres Ma'ruf Didesak Pecat Lukmanul Hakim
-
Wapres Ma'ruf: Radikalisme adalah Penyakit yang Harus Diperangi Bersama
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter