Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap mempekerjakan Lukmanul Hakim sebagai staf khususnya meski tengah diperbincangkan lantaran tersangkut kasus pemerasan.
Alasan Ma'ruf untuk tetap menjadikan Lukmanul sebagai stafsus ialah karena sudah memberikan klarifikasi.
Juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa masalah pecat atau tidaknya, tentu akan melihat perkembangan kasus yang ada. Akan tetapi untuk saat ini Ma'ruf masih mau mempekerjakan Lukmanul sebagai stafsus.
"Kalau dipecat atau tidak karena pemakainya, wapres kita lihat perkembanganya seperti apa. Tadi pak Wapres sudah menyatakan sudah diklarifikasi sampai sekarang masih tetap seperti itu," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Masduki menyebut kasus yang membelit Lukmanul itu sebenarnya terjadi pada 2016 lalu dan terjadi di luar negeri.
Ia juga menerangkan kalau penasihat hukum Lukmanul telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup selama penyelidikan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Meski demikian, pihak kepolisian saat ini pun masih mengusut kasus yang melibatkan Lukmanul. Menanggapi hal tersebut, Masduki menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada kepolisian yang memiliki hak untuk mengusut kasus penipuan itu.
"Silakan saja polisi punya kewenangan terhadap setiap warga karena siapa pun di depan hukum itu sama," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin, menyarankan Ma’ruf Amin memecat Lukmanul Hakim lantaran dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemerasan lewat izin perpanjangan sertifikasi halal.
Baca Juga: Simpang Semanggi Era Ahok Dikritik, Stafsus BUMN: Bang Marwan Halu
"Sangat mungkin bila Annaser nanti sudah ditangkap dan diperiksa, keterangannya menyebabkan Lukmanul Hakim dijadikan tersangka juga. Dari pada nantinya jadi aib, mumpung kerja Stafsus Wapres itu baru berjalan tiga hari, lebih baik Lukman dipecat saja. Sebelum jadi kerikil tajam kinerja Ma’ruf Amin," kata Mualimin kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Menurut Mualimin, akan lebih kesatria jika Lukmanul mengundurkan diri dan fokus menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya.
Diketahui, kasus ini mencuat saat Lukman masih menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan Mahmood Abo Annaser telah berstatus sebagai tersangka. Warga negara Selandia Baru itu diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.
Berita Terkait
-
Maruf soal Reuni 212: Silaturahmi Boleh Saja Asal Jangan Bikin Gaduh!
-
Maruf Amin Tak Risau Angkat Stafsus Berkasus, Begini Alasannya
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
-
Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wapres Ma'ruf Didesak Pecat Lukmanul Hakim
-
Wapres Ma'ruf: Radikalisme adalah Penyakit yang Harus Diperangi Bersama
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?