Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi santai soal status Lukmanul Hakim yang sedang dibidik kepolisian lantaran diduga terlibat kasus pemerasan. Alasannya tak mau pusing lantaran Ma'ruf mengaku sudah mengklarifikasi soal kasus tersebut kepada staf khususnya itu.
Namun, Ma'ruf tak merinci apa jawaban Lukmanul ketika ditanyai soal kasusnya yang kini ditangani Bareskrim Polri.
"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Detailnya nanti Pak Masduki (jubir) saja yang menjelaskan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Sementara, Juru Bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengaku sudah mendapatkan keterangan dari pengacara Lukmanul Hakim.
Dari keterangan yang disampaikan, kata Masuduki, polisi tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkan Lukmanul sebagai tersangka. Sehingga Ma'ruf pun dikatakannya menggunakan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi adanya kasus tersebut.
"Kalau ada praduga tak bersalah harus kami hormati dan juga ternyata tidak ada bukti cukup untuk menjadi tersangka, maka korelasinya akan menjadi kita tidak bisa menghakimi orang," ujarnya.
"Itu pertimbangan wapres. Kecuali nanti ada perkembangan lain. Itu yang dimaksud pak wapres," tandasnya.
Untuk diketahui, pengacara Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah menyebut, kasus dugaan pemerasan petugas LPPOM UI lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal tak hanya dialami oleh kliennya.
Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.
Baca Juga: Simpang Semanggi Era Ahok Dikritik, Stafsus BUMN: Bang Marwan Halu
Terkait kasus ini, Ramzy pun mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.
Dalam kasus ini, Abo Annaser kini telah menyandang status tersangka.
Berita Terkait
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
-
Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wapres Ma'ruf Didesak Pecat Lukmanul Hakim
-
Wapres Ma'ruf: Radikalisme adalah Penyakit yang Harus Diperangi Bersama
-
Wapres Maruf: Pesan Radikalisasi Bisa Lolos jadi Bahan Materi Sekolah
-
Serius Tangani Stunting, Wapres Ma'ruf Sampai Tinjau ke Desa Tangkilsari
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya