Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi santai soal status Lukmanul Hakim yang sedang dibidik kepolisian lantaran diduga terlibat kasus pemerasan. Alasannya tak mau pusing lantaran Ma'ruf mengaku sudah mengklarifikasi soal kasus tersebut kepada staf khususnya itu.
Namun, Ma'ruf tak merinci apa jawaban Lukmanul ketika ditanyai soal kasusnya yang kini ditangani Bareskrim Polri.
"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Detailnya nanti Pak Masduki (jubir) saja yang menjelaskan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Sementara, Juru Bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengaku sudah mendapatkan keterangan dari pengacara Lukmanul Hakim.
Dari keterangan yang disampaikan, kata Masuduki, polisi tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkan Lukmanul sebagai tersangka. Sehingga Ma'ruf pun dikatakannya menggunakan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi adanya kasus tersebut.
"Kalau ada praduga tak bersalah harus kami hormati dan juga ternyata tidak ada bukti cukup untuk menjadi tersangka, maka korelasinya akan menjadi kita tidak bisa menghakimi orang," ujarnya.
"Itu pertimbangan wapres. Kecuali nanti ada perkembangan lain. Itu yang dimaksud pak wapres," tandasnya.
Untuk diketahui, pengacara Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah menyebut, kasus dugaan pemerasan petugas LPPOM UI lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal tak hanya dialami oleh kliennya.
Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.
Baca Juga: Simpang Semanggi Era Ahok Dikritik, Stafsus BUMN: Bang Marwan Halu
Terkait kasus ini, Ramzy pun mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.
Dalam kasus ini, Abo Annaser kini telah menyandang status tersangka.
Berita Terkait
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
-
Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wapres Ma'ruf Didesak Pecat Lukmanul Hakim
-
Wapres Ma'ruf: Radikalisme adalah Penyakit yang Harus Diperangi Bersama
-
Wapres Maruf: Pesan Radikalisasi Bisa Lolos jadi Bahan Materi Sekolah
-
Serius Tangani Stunting, Wapres Ma'ruf Sampai Tinjau ke Desa Tangkilsari
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya