Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi santai soal status Lukmanul Hakim yang sedang dibidik kepolisian lantaran diduga terlibat kasus pemerasan. Alasannya tak mau pusing lantaran Ma'ruf mengaku sudah mengklarifikasi soal kasus tersebut kepada staf khususnya itu.
Namun, Ma'ruf tak merinci apa jawaban Lukmanul ketika ditanyai soal kasusnya yang kini ditangani Bareskrim Polri.
"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Detailnya nanti Pak Masduki (jubir) saja yang menjelaskan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Sementara, Juru Bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengaku sudah mendapatkan keterangan dari pengacara Lukmanul Hakim.
Dari keterangan yang disampaikan, kata Masuduki, polisi tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkan Lukmanul sebagai tersangka. Sehingga Ma'ruf pun dikatakannya menggunakan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi adanya kasus tersebut.
"Kalau ada praduga tak bersalah harus kami hormati dan juga ternyata tidak ada bukti cukup untuk menjadi tersangka, maka korelasinya akan menjadi kita tidak bisa menghakimi orang," ujarnya.
"Itu pertimbangan wapres. Kecuali nanti ada perkembangan lain. Itu yang dimaksud pak wapres," tandasnya.
Untuk diketahui, pengacara Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah menyebut, kasus dugaan pemerasan petugas LPPOM UI lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal tak hanya dialami oleh kliennya.
Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.
Baca Juga: Simpang Semanggi Era Ahok Dikritik, Stafsus BUMN: Bang Marwan Halu
Terkait kasus ini, Ramzy pun mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.
Dalam kasus ini, Abo Annaser kini telah menyandang status tersangka.
Berita Terkait
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
-
Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wapres Ma'ruf Didesak Pecat Lukmanul Hakim
-
Wapres Ma'ruf: Radikalisme adalah Penyakit yang Harus Diperangi Bersama
-
Wapres Maruf: Pesan Radikalisasi Bisa Lolos jadi Bahan Materi Sekolah
-
Serius Tangani Stunting, Wapres Ma'ruf Sampai Tinjau ke Desa Tangkilsari
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen