Suara.com - Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Ia diperiksa atas laporannya terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati dalam pidatonya.
Ratih yang didampingi Koordinator Bela Islam (Korabi) mulai diperiksa sejak pukul 14.30 WIB, dan selesai diperiksa pada pukul 22.15 WIB.
Ratih mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait pelaporannya.
Dalam hal ini, penyidik menanyakan ihwal alasan pelaporan terkait pidato Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.
"Pertanyaannya itu ada 19, tapi kalau pertanyaan satu persatu tidak mungkin saya sampaikan. Tapi, intinya sekitaran siapa sih yang jadi korban, umat Islam. Terus saya mulai tahu di mana (pidato Sukmawati), pertanyaan sekitar itu," kata Ratih di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Selain itu, penyidik menanyakan bentuk penodaan agama yang disangkakan Ratih kepada Sukmawati.
Kemudian, penyidik juga bertanya kronologi saat Sukmawati melontarkan pertanyaan tersebut.
"Lalu perkembangan lain pasal yang mengikat pasal mana, Pasal 156a, nah itu sih yang paling utama, ya sekitaran itu aja, gimana bentuk penistaannya, jadi sekitar itu saja. Siapa korbannya, maksudnya tempat locus delicti-nya di mana, kejadian di mana, berbicara di mana, isinya apa, durasi berapa lama, ya itu aja," sambungnya.
Baca Juga: Kenang Ciputra, Anies: Jasanya Masih Kita Rasakan sampai Sekarang
Terkait alasan pelaporannya, Ratih mengaku tersinggung atas pernyataan yang dilontarkan oleh Sukmawati. Menurutnya, Sukmawati kelewat batas dalam menyampaikan pendapat di muka publik.
"Saya merasa tersinggung karena Nabi Muhammad yang suci, yang saya agungkan, saya muliakan kok dibandingkan dengan manusia biasa. Menurut saya itu suatu pelecehan, saya sebagai umat Islam tersinggung," jelas Ratih.
Untuk itu, Ratih berharap agar pihak kepolisian untuk segera memproses Sukmawati.
"Saya ingin dia diproses dan saya nyatakan juga itu di BAP. Harapannya supaya segera diproses saja," tutupnya.
Untuk diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada, Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penodaan agama.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati.
Berita Terkait
-
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
-
Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka
-
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
-
Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik