Suara.com - Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Ia diperiksa atas laporannya terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati dalam pidatonya.
Ratih yang didampingi Koordinator Bela Islam (Korabi) mulai diperiksa sejak pukul 14.30 WIB, dan selesai diperiksa pada pukul 22.15 WIB.
Ratih mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait pelaporannya.
Dalam hal ini, penyidik menanyakan ihwal alasan pelaporan terkait pidato Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.
"Pertanyaannya itu ada 19, tapi kalau pertanyaan satu persatu tidak mungkin saya sampaikan. Tapi, intinya sekitaran siapa sih yang jadi korban, umat Islam. Terus saya mulai tahu di mana (pidato Sukmawati), pertanyaan sekitar itu," kata Ratih di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Selain itu, penyidik menanyakan bentuk penodaan agama yang disangkakan Ratih kepada Sukmawati.
Kemudian, penyidik juga bertanya kronologi saat Sukmawati melontarkan pertanyaan tersebut.
"Lalu perkembangan lain pasal yang mengikat pasal mana, Pasal 156a, nah itu sih yang paling utama, ya sekitaran itu aja, gimana bentuk penistaannya, jadi sekitar itu saja. Siapa korbannya, maksudnya tempat locus delicti-nya di mana, kejadian di mana, berbicara di mana, isinya apa, durasi berapa lama, ya itu aja," sambungnya.
Baca Juga: Kenang Ciputra, Anies: Jasanya Masih Kita Rasakan sampai Sekarang
Terkait alasan pelaporannya, Ratih mengaku tersinggung atas pernyataan yang dilontarkan oleh Sukmawati. Menurutnya, Sukmawati kelewat batas dalam menyampaikan pendapat di muka publik.
"Saya merasa tersinggung karena Nabi Muhammad yang suci, yang saya agungkan, saya muliakan kok dibandingkan dengan manusia biasa. Menurut saya itu suatu pelecehan, saya sebagai umat Islam tersinggung," jelas Ratih.
Untuk itu, Ratih berharap agar pihak kepolisian untuk segera memproses Sukmawati.
"Saya ingin dia diproses dan saya nyatakan juga itu di BAP. Harapannya supaya segera diproses saja," tutupnya.
Untuk diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada, Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penodaan agama.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Berita Terkait
-
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
-
Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka
-
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
-
Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025